kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

Resmi Dari Komite, Insentif Prakerja 2023 Diperbesar, Cek Jadwal Daftar Gelombang 48


Jumat, 06 Januari 2023 / 07:16 WIB
Resmi Dari Komite, Insentif Prakerja 2023 Diperbesar, Cek Jadwal Daftar Gelombang 48
ILUSTRASI. Resmi Dari Komite, Insentif Prakerja 2023 Diperbesar, Cek Jadwal Daftar Gelombang 48


Reporter: Adi Wikanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kabar gembira, Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 akan segera dimulai dalam waktu dekat. Tak hanya, insentif Kartu Prakerja bakal semakin besar mulai gelombang 48 ini. Berikut info resmi dari Komite Cipta Kerja mengenai kabar baru Kartu Prakerja 2023.

Usai memimpin rapat Komite Cipta Kerja pada Kamis 5 Januari 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 yakni mulai gelombang 48. Berbeda dengan sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 48 akan berlangsung dengan skema normal.

Selain itu, insentif Kartu Prakerja gelombang 48 juga akan diperbesar. Namun, insentif tunai untuk peserta Prakerja gelombang 48 diperkecil.

Airlangga mengatakan, skema Kartu Prakerja saat ini berubah drastis dari sebelumnya skema bantuan sosial menjadi skema normal. Anggarannya pun menurun drastis, dari yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun. Kemudian menjadi Rp 2,67 triliun untuk 595.000 penerima Kartu Prakerja pada tahap awal di tahun 2023.

"Skemanya berubah drastis, anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya untuk 595.000 penerima. Di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya 1 juta orang," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

Baca Juga: Target 1,5 Juta Orang, Kartu Prakerja Gelombang 48 Bakal Dibuka pada Kuartal I 2023

Airlangga mengatakan, target penerima Program Kartu Prakerja 2023 sebanyak 1 juta orang. Insentif Kartu Prakerja mulai gelombang 48 akan diperbesar menjadi Rp 4,2 juta per orang. Sebelumnya, insentif Kartu Prakerja berjumlah Rp 3,55 juta.

Insentif Kartu Prakerja gelombang 48 ini terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta. Insentif sesudah pelatihan Kartu Prakerja Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 1 kali. Serta insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan Kartu Prakerja menjadi 15 jam. Dengan demikian, peserta pelatihan Kartu Prakerja bisa meningkatkan ketrampilan yang diinginkan.

Pemerintah juga akan memperluas calon pendaftar Kartu Prakerja. Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48

Pelaksanaan skema normal Kartu Prakerja gelombang 48 akan mulai dibuka pada triwulan I 2023. Kartu Prakerja gelombang 48 2023 akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang, yakni dengan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook

Pada tahap awal, anggaran Kartu Prakerja 2023 akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp1,7 triliun.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga.

Sejumlah penyesuaian turut mewarnai implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal tersebut, salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.

Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Airlangga mengatakan, untuk menyambut skema baru Program Kartu Pra Kerja, pemerintah mengajak lembaga pelatihan terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi bagian dari ekosistem kartu pra kerja. Lembaga pelatihan wajib memiliki dan mengikuti asesmen sebagai penyedia pelatihan pada skema normal. Lembaga pelatihan juga akan diseleksi dengan melibatkan tim ahli independen.

Kepatuhan lembaga pelatihan terhadap standar pelatihan juga ikut dipantau.

Baca Juga: Kapan Program Kartu Prakerja Dimulai pada Tahun Ini? Simak Penjelasan Manajemen

"Dan silakan bagi lembaga yang berminat bisa hubungi salah satu platform yang bekerja sama dengan Program Kartu Pra kerja, salah satunya platform yang dimiliki pemerintah yakni Sisnaker," kata Airlangga.

Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan public private partnership di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, infrastruktur pendidikan yang ada di Kementerian Perindustrian itu sudah siap untuk mendukung program Kartu Prakerja. Agus menuturkan, salah satu fokus pelatihan Kartu Prakerja adalah di sektor manufaktur.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bakal Digelar Lagi di 2023, Kapan Tepatnya?

"Kebetulan kami punya beberapa balai, kita punya balai vokasi, balai pendidikan. Nanti balai-balai kami ini akan menjadi salah satu lembaga pelatihan itu sendiri," ujar Agus.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menambahkan, ASN tidak boleh menerima Kartu Prakerja. Orang yang telah menerima Kartu Prakerja juga tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja skema normal.

"Hasil survei evaluasi setiap tahun menunjukkan proporsi hampir imbang antara mereka (penerima Kartu Prakerja) yang jadi wirausahawan, termasuk freelance, dengan yang jadi pegawai buruh dan karyawan," ujar Denni.

Cara daftar atau membuat akun Prakerja Gelombang ke-48

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id. Berikut cara daftar atau membuat akun Prakerja:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.
  3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandinya.
  4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".
  5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
  6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.
  7. Pembuatan akun Prakerja selesai.

Cara login dashboard Prakerja

Setelah daftar atau membuat akun, kamu bisa masuk atau login ke dashboard Prakerja. Berikut cara login dashboard Prakerja

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Selesai, kamu telah masuk di dashboard Prakerja
  5. Setelah masuk ke akun, kamu bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  6. Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi. Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 48 tahun 2023

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 antara lain:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Itulah informasi resmi Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan dimulai kuartal I 2023. Siapkan diri Anda untuk daftar Prakerja gelombang 48.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×