kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,46   6,00   0.65%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi berakhir, KTT G20 hasilkan deklarasi pemimpin negara


Senin, 01 November 2021 / 18:18 WIB
Resmi berakhir, KTT G20 hasilkan deklarasi pemimpin negara
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kedua) menerima keketuaan atau Presidensi KTT G20 dari Perdana Menteri Italia Mario Draghi (kanan) pada sesi penutupan KTT G20 di Roma, Italia, Minggu (31/10/2021). Resmi berakhir, KTT G20 hasilkan deklarasi pemimpin negara.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Roma, Italia telah berakhir dan menghasilkan teks deklarasi dari para pemimpin negara. Teks deklarasi tersebut berisi tentang isu global yang menggambarkan perekonomian dunia termasuk tindakan bersama yang dapat dilakukan negara anggota G20.

Leaders declaration ini terdiri dari 61 paragraf yang mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia termasuk situasi pandemi dan apa yang dapat dilakukan bersama oleh negara-negara anggota G20,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11).

Sejumlah isu yang masuk di dalam deklarasi tersebut antara lain kesehatan, energi dan perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital.

Menlu mengatakan, dalam bidang kesehatan, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengusulkan pembentukan joint health and finance task force untuk membantu pendanaan penanganan kesehatan di masa pandemi.

Baca Juga: Jadi tuan rumah G20, Indonesia dorong kesepakatan pajak global

“Disepakati pembentukan joint health and finance task force untuk menyusun road map pendanaan bantuan penanganan kesehatan, khususnya untuk negara-negara miskin dan berkembang,” ucap Retno.

Lalu, pada isu energi dan perubahan iklim, Retno menyebut terjadi perdebatan yang mendalam saat membahas mengenai target pengurangan emisi karbon dan penetapan time frame menuju net zero emission.

“Dan tentunya semua sepakat bahwa untuk transisi energi diperlukan kerja sama internasional,” ungkap Menlu.

Selain itu, Indonesia juga berhasil memasukkan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) dalam konteks energi dan iklim. Dalam konteks tersebut, Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju untuk negara berkembang.

“Kita juga memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim US$ 100 miliar dari negara maju untuk negara berkembang dan pembentukan digital economy working group,” tutur Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×