Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Luhut Binsar Pandjaitan diisukan akan menjadi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan menggantikan pejabat lama Tedjo Edhy Purdijatno. Namun, Luhut tak akan menanggalkan jabatan lamanya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Ya, Pak Luhut merangkap," ujar sumber di Lingkungan Istana Kepresidenan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/8/2015).
Dalam jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut memimpin lembaga yang bernama Kantor Staf Presiden. Kantor Staf Presiden ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015.
Luhut mengemban tiga tugas dan kewenangan utama dalam jabatan itu. Tugas itu adalah memantau pengendalian program prioritas pembangunan nasional, mengelola isu strategis, dan melakukan komunikasi politik dengan partai politik.
Sumber lain di Kantor Staf Presiden menyebutkan, sebenarnya Luhut telah nyaman dengan jabatannya tersebut. "Pak Luhut merasa sudah sreg di Kantor Staf presiden itu," kata sumber tersebut.
Diberitakan sebelumnya, nama Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini akan menduduki jabatan baru, bersama lima menteri/pejabat setingkat menteri lainnya.
Lima nama menteri baru lainnya adalah: mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan menjabat sebagai Menko Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil. Kemudian, mantan Menko Perekonomian pada era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, akan menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo.
Mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Thomas Lembong, akan menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Nama lainnya adalah elite politik PDI Perjuangan, Pramono Anung, yang akan menggantikan Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet. Terakhir, Sofyan Djalil akan menggantikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago. (Suhartono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News