kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Resesi ekonomi tergantung dari penanganan kesehatan


Kamis, 16 Juli 2020 / 18:36 WIB
Resesi ekonomi tergantung dari penanganan kesehatan
ILUSTRASI. Logo Bank Dunia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juli 2020 yang berjudul The Long Road to Recovery memperingatkan Indonesia bisa masuk jurang resesi apabila Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) masih berlanjut di kuartal III-IV 2020. Keberlanjutan PSBB ini tergantung dari penanganan kesehatan pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan penyaluran anggaran kesehatan sedang berlangsung. Makanya sebagian besar belum terealisasi.

Baca Juga: Ekonom sebut Indonesia harus bersiap diri dari ancaman resesi

“Ya kita antisipasi, sesuai kebutuhan penanganan dari Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19,” kata Askolani saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI Kamis (16/7).

Data Kemenkeu menunjukkan sampai dengan awal kuartal III-2020 yakni 8 Juli lalu, realisasi anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 4,48 triliun. Angka tersebut setara 5,15% dari total anggaran sebesar Rp 87,55 triliun.

Dari realisasi itu, Asko menegaskan, anggaran kesehatan memang tidak serta merta dihabiskan. Saldo anggaran yang tersisa Rp 83,06 triliun untuk antisipasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan sampai di akhir tahun 2020.

“Itu bisa sampai di penghujung tahun. Dari Rp 87 triliun sudah dipisahkan Rp 25 triliun menjadi DIPA untuk dipakai oleh Kemenkes,” ujar Askolani.

Kendati demikian, Askolani menyampaikan penyaluran anggaran tergantung usulan lagi dari Kemenkes. Sehingga, Kemenkeu tidak bisa sewenang-wenang menggelontorkan anggaran.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×