kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana tax amnesty jilid II bergulir, Youtuber dan Influencer jadi sasaran empuk


Rabu, 03 Maret 2021 / 22:48 WIB
Rencana tax amnesty jilid II bergulir, Youtuber dan Influencer jadi sasaran empuk
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Kasus corona makin menggila, pengusaha tak ingin ada lockdown

“Rasanya waktu itu hampir semua perusahaan yang gede-gede sudah ikut, makanya saat itu confidence bisa tembus di atas Rp 100 triliun. Kalau nanti ada lagi belum tau. Tapi mungkin pemerintah sudah atur strategi,” kata Hariyadi kepada KONTAN, Rabu (3/3).

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan wajib pajak orang pribadi (WP OP) nampaknya bakal menjadi sasaran empuk tax amnesty. Sebab, bagi wajib pajak badan umumnya masih mengindikasikan penurunan profitabilitas hingga saat ini.  Apalagi mengingat tax amnesty baru berlangsung sekitar lima tahun lalu.

Prianto memprediksi ada dua WP OP yang punya potensi penerimaan tax amnesty besar. Pertama, orang kaya yang menyimpan hartanya di luar negeri, sama seperti sasaran tax amnesty pada 2016.

Kedua, orang pribadi yang berkelut di dunia digital, misalnya pelaku bisnis strart-up, youtuber, hingga influencer.

“Beberapa kali saya tangani ada kasus youtuber, influncer yang memang sudah mulai mendapatkan desakan tapi baru sampai SP2DK,” kata Prianto kepada KONTAN, Rabu (3/3).

Di sisi lain, Prianto mengatakan secara hukum, tax amnesty sah dilakukan kembali selama pertimbangan pemerintah dalam payung hukum terkait adalah untuk penerimaan negara.

Bahkan, seharusnya tax amnesty jilid II diperbolehkan bagi wajib pajak yang sudah ikut pengampunan pajak beberapa tahun lalu.

“Dalam aturan pajak itu mengandung asas netralitas, jadi tidak boleh membeda-bedakan,” ujar dia.

Prianto memprediksi tax amnesty jilid II akan diajukan pemerintah melalui Perppu karena sifatnya yang urgent dan proses pengesahannya cepat. Perppu itu kemungkinan dilatarbekangi atas dasar penerimaan negara yang loyo sementara dana penanganan pandemi makin banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×