Reporter: Herlina KD, Muhammad Yazid, | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mulai April 2012 nanti, pemerintah berencana mengerek tarif tenaga listrik (TTL), dulu tarif dasar listrik (TDL), sebesar 10% untuk pelanggan dengan daya di atas 450 volt-ampere (VA). Hanya, hingga saat ini, pemerintah belum mengajukan rencana kenaikan itu ke DPR.
Anggota Komisi Energi (VII) DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W. Yudha mengungkapkan, meski pemerintah telah berencana untuk menaikkan TTL tahun depan, sampai sekarang komisinya belum membahas rencana ini dengan pemerintah. "Rencana itu juga belum disampaikan resmi ke Komisi VII," ujarnya ke KONTAN, Ahad (18/12).
Yang jelas, Komisi VII DPR tidak akan membahas masalah subsidi energi tahun depan secara terpisah-pisah. Alhasil, pembahasan rencana pemerintah memangkas bujet subsidi listrik tahun 2012 dengan menaikkan TTL DPR akan jadi satu dengan penggodokan subsidi energi lainnya.
Jadi, Komisi VII DPR juga akan mengevaluasi kebijakan pemerintah lainnya yang berkaitan dengan subsidi energi. Misalnya, "Sejauh mana pengetatan konsumsi BBM bersubsidi," kata Satya.
Bujet subsidi listrik tahun depan hanya sebesar Rp 45 triliun, jauh lebih rendah dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 65,6 triliun. Konsekuensinya dari pengurangan bujet ini, pemerintah akan menaikkan tarif listrik sebesar 10% mulai April 2012.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo baru-baru ini mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tahun depan. Namun, yang betul-betul menjadi prioritas pemerintah, ialah kenaikan tarif listrik sebesar 10% mulai 1 April 2012. "Kami betul-betul memprioritaskan untuk datang ke Komisi VII DPR untuk menyampaikan rencana kenaikan tarif listrik 10%," ungkap Agus.
Dua fraksi menolak
Tapi tampaknya, tak mudah bagi pemerintah mendapat restu dari DPR untuk mendongkrak TTL tahun depan. Walau Fraksi Golkar terlihat mengambang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak kenaikan TTL sebesar 10%.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mohamad Sohibul Imam menyatakan, penghematan anggaran subsidi energi yang hendak pemerintah lakukan melalui kenaikan tarif listrik merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, besar penghematan yang akan pemerintah dapat dibandingkan dengan pembatasan BBM bersubsidi jauh lebih kecil, hanya sebesar Rp 11 triliun. "Jika pembatasan BBM bersubsidi dilakukan, itu bisa menghasilkan lebih dari Rp 19 triliun," kata Sohibul.
Selain itu, kenaikan TTL akan memiliki dampak sosial yang jauh lebih besar ketimbang penghematan yang pemerintah peroleh. Menurut Sohibul, pengusaha kecil kemungkinan banyak yang akan gulung tikar karena tak mampu menanggung beban produksi yang makin meningkat akibat kenaikan TTL. Alhasil, PKS lebih setuju opsi pembatasan BBM bersubsidi dibanding kenaikan TTL.
Anggota Fraksi PDIP Dewi Aryani Hilman berpendapat, kenaikan tarif listrik pada 2012 mendatang merupakan upaya pemerintah untuk selalu membebankan masalah krisis energi kepada masyarakat kecil yang merupakan konsumen listrik terbesar di negara ini. "Sebagai antisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia, pemerintah seharusnya gunakan energi terbarukan," saran Dewi.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengakui, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik sebesar 10% tahun depan sangat tergantung dari hasil pembicaraan dengan DPR. Bila wakil rakyat setuju, rencana tersebut tentu akan pemerintah jalankan.
Yang pasti, Hatta mengatakan, untuk menekan anggaran subsidi energi dan supaya subsidi lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Dan kabarnya, kebijakan ini mulai jalan pada April 2012 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News