Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencegahan penyebaran Covid-19 di desa di Indonesia bakal mengandalkan relawan desa tanggap Covid-19.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto menyebut pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 menjadi kunci pencegahan penyebaran Covid-19 di desa.
Pelaksanaan pencegahan Covid-19 di desa dilaksanakan oleh relawan desa tanggap Covid-19. Relawan desa tanggap Covid-19 diketuai oleh Kepala Desa, lantas ada BPD dan anggotanya, aparat desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, petugas yang ada di desa, pendamping profesional termasuk tokoh petani dan para pemuda serta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Baca Juga: Ada 99 kelurahan di Jakarta yang masih bebas kasus positif corona, ini daftarnya
Eko menerangkan tugas para relawan diantaranya membuat papan informasi pencegahan dan penanganan kasus wabah yang berasal dari Wuhan China serta sosialisasi mengenai Covid-19.
Baca Juga: Cegah penyebaran corona, Jokowi minta daerah tak berlebihan tangani pemudik
Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan bagi warga desa. Relawan juga bertugas mendata warga desa yang rentan terjangkit seperti lansia, balita dan warga yang terkena penyakit menahun.
"Dana desa bisa digunakan untuk pembuatan disinfektan dan hand sanitizer yang menjadi bentuk padat karya non tunai untuk masyarakat di lokasi tersebut," jelas Eko dalam konferensi pers via live streaming BNPB pada Selasa (31/3).
Relawan Desa Tanggap Covid-19 juga bertugas mendata lokasi yang akan digunakan sebagai tempat isolasi jika terdapat warga yang baru datang dari daerah terjangkit. Nantinya rekomendasi lokasi isolasi akan disampaikan ke Tim Kesehatan Kabupaten.
Selain pendataan pada warga yang rentan terinfeksi, relawan juga wajib melakukan pendataan dan cek kesehatan kepada warga yang keluar masuk, maupun mereka yang baru pulang dari perantauan. Oleh karenanya dihimbau agar didirikan pos jaga 24 jam di masing-masing desa.
"Pemerintah desa juga tidak boleh memberi izin untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pengawalan juga dilakukan oleh relawan jika terdapat warga yang harus melakukan karantina mandiri," imbuh Eko.
Koordinasi dan sinergi antar pihak disebut Eko jadi penting guna mencegah masuknya Covid-19 ke desa-desa. Saat ini ada sekitar 74.953 desa di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News