kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rekrutmen Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Persyaratan & Cara Pendaftaran


Kamis, 31 Maret 2022 / 06:43 WIB
Rekrutmen Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Persyaratan & Cara Pendaftaran
ILUSTRASI. Rekrutmen Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Pendaftaran melalui link Penerimaan.polri.go.id


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pembukaan rekrutmen Taruna Akademi Polisi (Akpol) tahun 2022 untuk Anda yang ingin mencapai polisi. Simak persyaratan dan cara pendaftaran Taruna Akpol 2022.

Sesuai pengumuman di website https://penerimaan.polri.go.id, pendaftaran Taruna Akpol 2022 dibuka hingga 18 April 2022. Pendaftaran Taruna Akpol 2022 berlangsung secara online melalui link https://penerimaan.polri.go.id.

Rekrutmen Taruna Akpol 2022 terbuka untuk seluruh warga Indonesia dengan persyaratan ijazah minimal adalah SMA/SMK sederajat.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya rekrutmen Taruna Akpol 2022. "Ya benar, pendaftaran di polres-polres," ujar Gatot, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022) sore.

Kuota Akpol 2022

Pengumuman rekrutmen Taruna Akpol 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen Taruna Akpol 2022 ini adalah penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Kuota rekrutmen Taruna Akpol 2022 sebanyak 175 orang. Kuota rekrutmen Taruna Akpol 2022 ini terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Jadwal rekrutmen Taruna Akpol 2022

  • Pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022: 30 Maret-18 April 2022
  • Buka pendidikan rekrutmen Taruna Akpol 2022: 2 Agustus 2022
  • Lama pendidikan rekrutmen Taruna Akpol 2022: 4 tahun
  • Tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah
  • Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Buka Prakerja.go.id, Pendaftaran Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Simak Syarat & Caranya

Persyaratan umum rekrutmen Taruna Akpol 2022:

Pesyaratan umum rekrutmen Taruna Akpol 2022 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus rekrutmen Taruna Akpol 2022

Selain memenuhi persyaratan umum, pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 juga harus memenuhi syarat khusus sebagai berikut:

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Pria 165 cm, perempuan 163 cm
  • Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
  • Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  • Bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Tata cara pendaftaran online rekrutmen Taruna Akpol 2022

  • Pendaftar rekrutmen Taruna Akpol 2022 membuka website penerimaan anggota Polri pada laman penerimaan.polri.go.id
  • Pendaftar rekrutmen Taruna Akpol 2022 memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website penerimaan.polri.go.id
  • Pendaftar rekrutmen Taruna Akpol 2022 wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar rekrutmen Taruna Akpol 2022 akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
  • Pendaftar rekrutmen Taruna Akpol 2022 akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Tata cara verifikasi pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 di Polres

a. Verifikasi dilaksanakan secara offline

b. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 WIB

c. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi

d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres

e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
  • Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;
  • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir;
  • Asli ijazah: SD, SMP, SMNMA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
  • Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar;
  • Surat persetujuan orang tuafwali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
  • Surat perjanjian ikatan din as pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Surat pemyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Surat pemyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenamya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Surat penyataan peserta dan ortUJWali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsaship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
  • Surat pemyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  • Surat pemyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Semua peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Taruna/i Akpol
2022 di tingkat daerah diwajibkan membawa hasil rapid test antigenCovid-19 dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis kedua pada setiap tahapan seleksi, apabila tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi peserta pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 yang sedang mengikuti tes tingkat pusat, dilakukan rapid test  antigen/PCR, dan apabila terdapat peserta yang diketahui positif
Covid-19 maka dilakukan isolasi mandiri dan mengikuti kegiatan seleksi secara zoom meeting dengan catatan peserta harus dapat mengikutiseluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan dan
pengujian;

Demikian informasi rekrutmen Taruna Akpol 2022 beserta syarat, tata cara pendaftaran dan kuota yang ditetapkan. Informasi lebih lanjut, silakan buka link https://penerimaan.polri.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×