kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rekomendasi tim 7 segera dibawa ke dewan pengarah


Rabu, 08 Agustus 2012 / 18:33 WIB
ILUSTRASI. Pendapatan per kapita Indonesia turun, ini kata ekonom Faisal Basri


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tim 7 yang dibentuk pemerintah untuk menyelesaikan rumusan pembangunan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) telah merampungkan tugasnya. Dalam waktu dekat rekomendasi menyangkut kelanjutan pengembangan jembatan Selat Sunda (JSS) akan di bawa ke rapat Dewan Pengarah JSS.

"Tadi baru saja lapor ke saya menyangkut JSS. Mungkin sebentar lagi di bawa ke rapat dewan pengarah JSS," kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu (8/8).

Mengacu pada Perpres No.86 tahun 2011 tentang pengembangan KSISS Dewan pengarah ini diketuai oleh Hatta Rajasa dan Menkopolhukam Djoko Suyanto selaku Wakil Ketua. Sedangkan Ketua Harian dijabat oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Wakilnya oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Kemudian ada 20 anggota Dewan pengarah di mana dua di antaranya yakni gubernur Banten dan gubernur Lampung.

Meski belum ada keputusan menyangkut pelaksana studi kelayakan dan basic design. Tampaknya, tidak akan ada perubahan sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut.

Menurut Hatta, hal yang perlu digarisbawahi adalah proyek ini jangan sampai ada risiko terhadap negara. "Intinya jangan sampai ada risiko terhadap negara, itu sudah sama semua. Misal studi kelayakan pakai APBN Rp 2 triliun ditenderkan dan tidak ada yang berminat. Jadi sayangkan," jelasnya.

Oleh sebab itu mengacu pada beleid, pihak pemrakarsa lah (Pemda Lampung-Banten dan Artha Graha) menjalankan studi kelayakannya. "Ya tetap ditenderkan, hanya mendapatkan preference itu saja bedanya," tegasnya.

Hatta pun menegaskan tidak ada risiko yang bakal ditanggung pemerintah jika studi kelayakan dijalankan pemrakarsa. Pasalnya sama sekali tidak ada jaminan yang mesti dikeluarkan pemerintah. "Catat omongan saya tidak ada jaminan. Kalau ada jaminan saya tidak mau," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×