Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR berharap Bank Mega dan Bank Indonesia bergerak cepat dalam mengusut kasus pembobolan rekening PT Elnusa Tbk (ELSA) sebesar Rp 111 miliar. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Bank Mega dan Bank Indonesia segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Harry mengatakan, Bank Indonesia dan Bank Mega harus pro aktif menyelesaikan kasus tersebut. Bila tidak, Komisi XI DPR akan memanggil Bank Indonesia dan Bank Mega setelah masa reses berakhir nanti.
Rencananya, Komisi XI DPR akan berkoordinasi mengenai kasus ini secara internal dan pimpinan. "Seusai itu baru akan dipanggil pihak-pihak terkait," katanya, Senin (25/4).
Harry mengatakan, Bank Mega akan aman bila tidak ada permainan orang dalam. Begitu pun sebaliknya. "Tapi kalau terlibat permainan MD di Citibank ada orang dalam yang membantu pembobolan Bank Mega, itu tidak beres," ujar Harry.
Asal tahu saja, rekening ELSA senilai Rp 111 miliar cair tanpa sepengetahuan manajemen. Diduga pembobolan rekening ini melibatkan kalangan internal ELSA dan Bank Mega. Polisi telah menetapkan lima orang dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News