Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skor Indeks efektivitas pemerintah Indonesia mengalami kenaikan berdasarkan penilaian Bank Dunia. Skor Indonesia naik dari 60,1 menjadi 65,3 dalam skala 100.
Kenaikan skror tersebut mengerek peringkat Indonesia, dari posisi 84 menjadi 73 dan menjadi peningkatan tertinggi sejak 1996.
Salah satu faktor peningkatan skor tersebut adalah reformasi birokrasi yang dilakukan. Reformasi birokrasi menutup celah pungli, perizinan berbelit-berbelit, dan laporan aduan yang tidak ditanggapi.
"Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektifitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah," ujar Kepala Staff Presiden Moeldoko dalam keterangan resmi, Senin (27/9).
Baca Juga: Keyakinan Pengusaha Meningkat, Penanganan Corona Kunci Pemulihan Ekonomi
Moeldoko bilang sesuai arahan Presiden Joko Widodo pandemi harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Berbagai kebijakan dalam penanganan pandemi melalui refokusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi, akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berintegritas.
Selain itu, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen PAN/RB, dan Masyarakat Sipil.
Sehingga semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit dapat dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah optimistis skor indeks korupsi membaik signifikan tahun ini
“Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis risiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal,” ungkap Moeldoko.
Menambahkan hal itu, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, upaya reformasi birokrasi sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Pada tataran internal, masih kurangnya komitmen dalam perbaikan birokrasi.
“Hambatan internal yang terjadi diantaranya, rendahnya komitmen pimpinan daerah, orientasi kerja birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pelayanan, serta masih adanya jual beli jabatan,” tuturnya.
Sementara tantangan eksternal kata Jaleswari, adanya revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit. Seluruh tantangan tersebut disebut Jaleswari harus segera diatasi untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Selanjutnya: Indeks persepesi korupsi di Indonesia membaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News