Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan pemerintah akan bergerak mencari Neneng Sri Wahyuni, kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengelurakan red notice alias surat pencarian buron. Pasalnya, hingga hari ini Patrialis mengaku belum mendengar red notice isteri Muhammad Nazaruddin itu sudah dikeluarkan.
Asal tahu saja, Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
"Menkumham belum mengetahui red notice dari KPK. Kalau iya (sudah keluar) kita akan bergerak lagi dong,” ujar Patrialis sebelum Sidang Bersama DPR dan DPD, Selasa (16/8).
Menurut Patrialis, apabila red notice sudah ada, maka dirinya akan meminta pihak imigrasi untuk melacak Neneng. "Kalau memang sudah keluar red notice-nya saya sudah minta kepada imigrasi, sudah perintahkan kepada imigrasi untuk semua buronan Indonesia, imigrasi harus mengambil inisiatif untuk melacak orang-orang itu tanpa terkecuali," jelasnya.
Tidak hanya itu, Patrialis juga menambahkan, kalau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan selalu berkomunikasi dengan pihak keimigrasian manapun. "Pokoknya kemana pun, kita akan coba komunikasi dengan seluruh keimigrasian dunia. Siapa pun," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News