kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Realisasi Pokok Lelang Telah Mencapai 45% dari Target yang Ditetapkan


Jumat, 08 Juli 2022 / 15:31 WIB
Realisasi Pokok Lelang Telah Mencapai 45% dari Target yang Ditetapkan
ILUSTRASI. Lelang rumah via online. Realisasi Pokok Lelang Telah Mencapai 45% dari Target yang Ditetapkan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan, kinerja pokok lelang hingga kuartal II 2022 mengalami pertumbuhan yang cukup baik.

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN, Diki Zenal Abidin memaparkan, realisasi pokok lelang sudah mencapai Rp 13,65 triliun hingga semester II 2022, atau mencapai 45% dari target pokok lelang tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 30 triliun.

Diki menjelaskan, pokok lelang merupakan harga yang terjual dalam lelang dan diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2022, Bebas Denda PKB & Bea Balik Nama

“Realisasi ini memang belum mencapai 50% sampai Juni. Tapi secara lelang kami memang menetapkan lelang ini sampai Juni hanya 40%. Karena nanti kurvanya akan meningkat di kuartal III dan IV,” tutur Diki dalam agenda Bincang Bersama DJKN, Jumat (8/7).

Adapun jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi pokok lelang mencapai Rp 35,16 triliun, atau melebihi target yang ditentukan DJKN pada 2021 sebesar Rp 29 triliun. Sementara di 2020 realisasinya hanya sebesar Rp 26,20 triliun atau terkontraksi 15% dari target yang ditentukan sebesar Rp 30,9 triliun.  

“Kinerja pokok lelang secara general memang cukup baik, meskipun di 2020 karena terdampak pandemi terkoreksi sedikit. Namun di 2021 langsung melesat sampai Rp 35,16 triliun.” tutur Diki dalam agenda Bincang Bersama DJKN, Jumat (8/7).

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Dimulai 1 Juli 2022, Warga Dapat Apa?

Diki menyebut, realisasi pokok lelang di 2021 merupakan pencapaian yang luar biasa. Sebab belum pernah tercapai dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, capaian tersebut juga merupakan yang tertinggi yang pernah dicapai lelang sepanjang sejarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×