Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut per November 2022 mencapai Rp 4 triliun, dari target tahun 2022 sebesar Rp 3,6 triliun.
"Sektor laut adalah sektor penghasil PNBP terbesar. Sementara udara dan kereta api sedang stagnan, bahkan kurang dari sebelumnya. Darat relatif sama dengan tahun lalu," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (24/11).
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mencatatkan PNBP Rp 1 triliun, dari target 2022 sebesar Rp 1,2 triliun.
Sedangkan Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub hingga November ini sebesar Rp 1,2 triliun, dari target 2022 sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sampai November baru mencatat PNBP Rp 148 miliar, dari target 2022 sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Dorong Pemda Pulihkan Penerbangan ke Daerah, Menhub Minta Ada Stimulus
Budi mengatakan, dampak pendemi Covid-19 memberikan tantangan baru bagi kedua sektor tersebut khususnya di sektor penerbangan.
Untuk sektor penerbangan sendiri, Budi mengatakan, pemerintah sudah memberikan sejumlah stimulus. Diantanya stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara, stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada tahun 2020.
Serta stimulus berupa penerapan tarif PNBP sebesar Rp 0 terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) pada bandara yang dikelola Kemenhub.
Namun, yang menjadi tantangan saat ini adalah permintaan pasar yang mulai meningkat namun dari sisi ketersediaan jumlah armada menurun.
"Kenaikan harga bahan bakar avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada peningkatan biaya operasi penerbangan yang cukup signifikan," kata Budi.
Untuk diketahui, Kementerian perhubungan menargetkan PNBP pada tahun 2022 ini mencapai Rp 8,6 triliun. Adapun hingga November 2022, PNBP yang telah didapat sebanyak Rp 7,6 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta K/L Maksimalkan Pemanfaatan Aset Negara untuk Perekonomian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News