Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan, realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru mencapai Rp 35,93 triliun hingga akhir kuartal III-2023. Realisasi tersebut setara 57,87% dari target tahun ini yang sebesar Rp 62,1 triliun.
Sementara itu, penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23% hingga kuartal III-2023.
Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan untuk memberikan kemudahan investasi di KEK.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mengakui, aturan tersebut sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi .
kBaca Juga: Hotel-Hotel di Kawasan Mandalika Dikabarkan Telah Penuh Selama Ajang MotoGP Indonesia
"Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA," ujar Susiwijono dalam keterangan resminya, Senin (9/10).
Adapun secara kumulatif sepanjang 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.
Ia bilang, pihaknya juga akan secara insentif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News