CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.396.000   10.000   0,72%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Baru Capai 21,8% Pagu Hingga Agustus 2023


Rabu, 20 September 2023 / 19:20 WIB
Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Baru Capai 21,8% Pagu Hingga Agustus 2023
ILUSTRASI. pemerintah telah menggelontorkan Rp 6,4 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 31 Agustus 2023, pemerintah telah menggelontorkan Rp 6,4 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, angka realisasi tersebut sudah mencapai 21,8% dari total pagu yang sebesar Rp 29,4 triliun.

"Untuk tahun ini total alokasi anggaran IKN sebesar Rp 29,4 triliun. Hingga saat ini, sudah terealisasi 21,8%-nya," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (19/9).

Realisasi anggaran IKN ini terdiri dari belanja untuk klaster infrastruktur sebesar Rp 4,7 triliun, atau sudah mencapai 17,7% dari pagu Rp 26,5 triliun.

Dana yang digelontorkan untuk membangun istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan juga kawasan permukiman dalam hal ini pembangunan tower rusun ASN dan Hankam.

Baca Juga: Sri Mulyani: Mayoritas Belanja Pemerintah Pusat Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Kemudian untuk pembangunan jalan tol IKN, duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Juga dana untuk penanganan banjir Sungai Sepaku dan pengendalian banjir daerah aliran sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin.

Kemudian, realisasi anggaran IKN juga untuk realisasi kalster non infrastruktur. Hingga akhir Agustus 2023 sudah terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun atau setara 53,3% dari pagu Rp 3,0 triliun.

Antara lain untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan IKN, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada K/L.

Baca Juga: APBN Cetak Surplus Rp 147,2 Triliun Per Agustus 2023

Juga untuk kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, dan operasional Otoritas IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×