kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Real Count, Jokowi-JK menang 79,25% di Singapura


Senin, 14 Juli 2014 / 21:38 WIB
Real Count, Jokowi-JK menang 79,25% di Singapura
ILUSTRASI. Simak syarat dan ketentuan mendapatkan promo Valentine 2023 nonton di CGV dapat cashback 40%


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Proses perhitungan suara pemilihan presiden Indonesia di Singapura sudah selesai. Pasangan nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla menang telak dengan meraih 79,25% suara.

Total surat suara pemilih yang mencoblos langsung pada tanggal 6 Juli 2014 dan yang melalui pos adalah 38.172 suara. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 7.639 suara atau 20,01% dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 30.250 suara atau 79,25%. Sedangkan jumlah total surat suara tidak sah adalah 283 atau 0,74%.

Ketua PPLN Singapura Mirza Nurhidayat dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (14/7) mengatakan  proses perhitungan akhir real count tersebut berjalan lancar dan disaksikan para saksi dari kedua belah pihak dan dijaga oleh Panwaslu serta dipantau oleh perwakilan Migrant Care.

Beberapa masyarakat Indonesia yang tinggal di Singapura juga turut hadir menyaksikan jalannya proses penghitungan suara.

"Para saksi pun telah menyetujui dan menandatangani, dengan demikian maka secara keseluruhan PPLN Singapura telah melaksanakan tugas dan fungsinya baik dari awal persiapan hingga menyampaikan hasil perhitungan akhir ke Pokja Pembina Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri untuk disampaikan kepada KPU,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×