kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

RDP komisi VII DPR dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas


Selasa, 30 Juni 2020 / 19:50 WIB
RDP komisi VII DPR dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas
Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak (kanan) dan Direktur Utama Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas mengikuti rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (30/6/2020).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dan holding pertambangan BUMN MIND ID berlangsung panas. Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir ingin mengusir Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak dalam rapat yang digelar Selasa (30/6) ini.

Sejak awal rapat, Nasir berulang kali kembali mempermasalahkan perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sahamnya diserap oleh holding pertambangan BUMN yang saat ini bernama PT Inalum (Persero), pada 21 Desember 2018 lalu.

Baca Juga: Smelter feronikel Halmahera Timur tersendat pengadaan listrik, ini kata Antam

Meski 51,23% saham PTFI kini sudah berada di entitas Indonesia, namun Natsir tetap mempermasalahkan aksi korporasi tersebut. Menurutnya, sekalipun MIND ID tidak membeli, PTFI seharusnya bisa menjadi milik Indonesia saat Kontrak Karya (KK) yang dimilikinya sudah habis.

Natsir pun mencurigai aksi divestasi PTFI ini tak hanya soal bisnis, tapi mengandung unsur politis karena mendekati tahun Pemilu. Apalagi, sambungnya, MIND ID harus berutang sebesar US$ 4 miliar untuk membeli mayoritas saham PTFI yang dihargai US$ 3,85 miliar tersebut.

Tak puas dengan aksi korporasi itu, Natsir pun mengusulkan agar Komisi VII membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait divestasi saham Freeport Indonesia. Natsir pun kembali mempermasalahkan saat MIND ID menerbitkan lagi surat utang sebesar US$ 2,5 miliar pada Mei lalu. "Kami minta bentuk saja Pansus kalau nggak jelas pembelian saham dan ini harus utang lagi," kata Natsir.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menjelaskan bahwa penerbitan kembali surat utang itu diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan holding pertambangan. Orias membeberkan, dana hasil penerbitan global sebesar US$ 2,5 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan.Antara lain, dana sebesar US$ 1 miliar akan digunakan untuk refinancing utang pembelian saham PTFI yang akan jatuh tempo pada tahun 2021 dan 2023 mendatang.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, kontribusi PNBP dan pajak holding tambang bakal anjlok separuh



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×