kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rata-rata Transaksi Bulanan LCS RI-China Setara US$ 128,364 Juta


Rabu, 16 Februari 2022 / 19:07 WIB
Rata-rata Transaksi Bulanan LCS RI-China Setara US$ 128,364 Juta
ILUSTRASI. Mata uang Yuan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan China sudah meneken kerjasama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi atau local currency settlement (LCS) pada September 2021. 

Rupanya, transaksi LCS dengan negara tirai bambu ini membuahkan hasil yang gemilang. Pasalnya, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, dalam 4 bulan berjalan, rata-rata bulanan transaksi LCS dengan China ini sudah mencapai ekuivalen US$ 128,364 juta. 

Ini lebih tinggi dari rata-rata bulanan transaksi LCS dengan negara mitra Indonesia lainnya, seperti Malaysia yang hanya mencapai ekuivalen US$ 53,11 juta, Thailand US$ 19,983 juta, serta Jepang yang ekuivalen US$ 95,49 juta. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, memang pantas China menyumbang transaksi LCS paling banyak daripada negara-negara lain. Hal ini dengan menimbang China yang merupakan mitra dagang utama Indonesia. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Skema LCS Bisa Kurangi Ketergantungan Pada Mata Uang Tertentu

Hariyadi mengungkapkan, pada tahun 2020, pangsa ekspor Indonesia ke China mencapai 19,5% dari total ekspor, sedangkan pangsa impor dari China mencapai 29% dari total impor. 

Dengan melihat kondisi tersebut dan melihat manfaat LCS terhadap nilai tukar rupiah, maka Hariyadi meminta otoritas melakukan upaya agar transaksi LCS lebih dinikmati oleh pelaku usaha. 

“Dari perbankan menyatakan bahwa customer sangat menerima hal ini. Namun, regulasi tidak mendukung. Ada yang menggunakan underlying segala,” kata Hariyadi, Rabu (16/2) via video conference. 

Dalam hal ini, Hariyadi mengusulkan threshold underlying yang sebesar 500.000 yuan atau kurang lebih Rp 1,2 miliar. 

“Jadi ada threshold, patok saja Rp 1,2 miliar. Kalau transaksi di bawah itu, tidak usah diberi underlying. Kalau bisa thresholdnya lebih dari 500.000 yuan sehingga tidak menghambat (transaksi) yang kecil-kecil,” tambahnya. 

Baca Juga: BI Bidik Transaksi LCS Naik 10% pada Tahun 2022

Selain itu, Hariyadi juga meminta agar ada dukungan dari otoritas, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih luwes dan memberikan pelonggaran terkait audit. 

Hariyadi juga meminta otoritas melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan LCS ini bila akan bertransaksi dengan negara mitra, terutama China. 

Dan terakhir, Hariyadi mengimbau otoritas melebarkan sayap untuk menjangkau negara-negara potensial untuk bekerjasama dengan skema LCS ini. 

“Mungkin bisa rangkul negara-negara lain seperti India, Korea Selatan, Arab Saudi, dan bahkan Russia. Atau negara-negara lain yang memiliki potensi-potensi besar ke kita,” tandas Hariyadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×