kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rasio utang pemerintah makin ciut, jadi 39,69% terhadap PDB


Rabu, 01 Desember 2021 / 11:37 WIB
Rasio utang pemerintah makin ciut, jadi 39,69% terhadap PDB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna yang membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, Rabu (17/11/2021).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,69% hingga akhir Oktober 2021.

Angka tersebut jauh di bawah outlook pemerintah di level 41%-43% pada akhir tahun ini. Pencapaian itu semakin membaik sebab, pada akhir September 2021 rasio utang pemerintah mencapai 41,38% terhadap PDB.

Adapun posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2021 berada di angka Rp 6.687,28 triliun. Menurunnya rasio utang terhadap PDB lantaran posisi utang pemerintah pusat mengalami penurunan apabila dibandingkan posisi utang akhir September 2021 sebesar Rp 24,24 triliun.

Kemenkeu menyebut penurunan ini sebagian disebabkan adanya penurunan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) valas sebesar Rp 13,85 triliun serta penurunan pinjaman sebesar Rp 15,26 triliun.

Baca Juga: Pemerintah kaji dukungan fiskal bagi usaha sektor hulu migas

Di sisi lain, rasio utang terhadap PDB juga disokong pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat di kuartal III-2021 didukung tren melambatnya penyebaran kasus aktif Covid-19 serta percepatan vaksinasi.

Dalam laporannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari sisi pembiayaan, pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik akan dijaga oleh pemerintah. Sehingga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valuta asing.

“Secara konsisten pemerintah berusaha untuk menurunkan Pinjaman Luar Negeri dan SBN dalam valuta asing sebagai upaya untuk mengurangi eksposur luar negeri terhadap utang pemerintah,” sebagaimana dikutip dalam APBN Periode November 2021.

Sebagai informasi penerbitan SBN dihentikan di awal November 2021 sejalan dengan strategi frontloading, seiring membaiknya proyeksi outlook APBN, optimalisasi likuiditas dan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL), serta rencana penerbitan SBN skema SKB III yang akan dilaksanakan akhir tahun.

Baca Juga: Sri Mulyani ungkap upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan produksi Migas

Di sisa akhir tahun ini, Menkeu juga menyampaikan penerbitan SBN dengan skema SKB III dijadwalkan pada November dan Desember 2021 sebesar Rp 215 triliun.

“Peran pembiayaan yang hadir untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi extraordinary akan tetap dilakukan secara prudent dengan tetap memperhitungkan kemampuan bayar pemerintah sehingga tidak akan membebani rakyat di masa mendatang,” sebagaimana dikutip dalam APBN Periode November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×