kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rano Karno minta staf Wawan buktikan tuduhannya


Jumat, 04 April 2014 / 21:42 WIB
Rano Karno minta staf Wawan buktikan tuduhannya
ILUSTRASI. yang terdaftar di platform LinkAja./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/11/2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur Banten, Rano 'Si Doel' Karno, minta staf keuangan perusahaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Yayah Rodiyah, membuktikan aliran dana Rp 1,28 miliar kepada dirinya. Permintaan ini disampaikan setelah Yayah Rodiyah selaku staf keuangan perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama, menyebut adanya pengeluaran cek senilai Rp 1,28 miliar untuk Rano Karno pada sekitar November 2011.

"Siapa yang mendalilkan, maka dia harus membuktikan. Adagium ini menuntut Yayah Rodiyah sebagai pihak yang menyampaikan tuduhan itu, untuk memberikan bukti adanya transfer sebesar 1,2 milyar kepada saya," kata Rano Karno melalui surat elektronik yang diterima Tribun, Jumat (4/4).

Menurut Rano, pembuktian tentang aliran dana kepada dirinya itu dapat dilihat dengan adanya penerbitan rekening koran perbankannya jika memang benar tejadi transfer sejumlah besar dana untuk dirinya.

"Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada," kata dia.

Secara terpisah, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui pihaknya telah mengetahui motif dan tujuan aliran dana Rp 1,28 miliar dari perusahaan Wawan ke Rano Karno itu. "Kalau dibilang KPK tidak tahu, bohong," kata Bambang.

Bambang mengaku belum bisa menyampaikan motif dan tujuan aliran dana Rp 1,28 miliar ke Rano Karno itu karena jika informasi itu diungkapkan ke publik, maka bisa menjadi dalih atau alibi bagi Rano Karno. (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×