kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Rampungkan Pembebasan Lahan 2.086 di IKN, Pemerintah Siapkan Anggaran Sebesar Ini


Jumat, 23 Agustus 2024 / 17:54 WIB
Rampungkan Pembebasan Lahan 2.086 di IKN, Pemerintah Siapkan Anggaran Sebesar Ini
ILUSTRASI. Pekerja mendorong gerobak bersikan tanaman yang akan ditanam di jalur pedestrian di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/8/2024). Ibu Kota Nusantara dibangun dengan konsep Forest City itu mengedepankan penghijauan yang meliputi lahan hingga gedung yang asri. Rampungkan Pembebasan Lahan 2.086 di IKN, Pemerintah Siapkan Anggaran Sebesar Ini


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah menyiapkan Rp 140 miliar demi merampungkan 2.086 hektare (Ha) lahan bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Basuki mengungkapkan bahwa anggaran tersebut berdasarkan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

“Kita siapkan Rp 140 miliar di PUPR untuk membayar itu nanti (2.086 ha bermasalah di IKN),” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga: Realisasi Anggaran Kementerian PUPR Hingga Agustus 2024 Capai Rp68,05 Triliun

Basuki menuturkan, lewat anggaran tersebut bakal digelontorkan untuk biaya ganti rugi lahan dan bangunan warga yang terimbas proyek pembangunan jalan tol akses IKN, proyek penanganan banjir Sepaku, serta Masjid Negara di IKN.

Dia bilang, pihaknya telah membentuk tim terpadu (Timdu) untuk melakukan proses negosiasi dengan masyarakat agar segera dilakukan pembayaran. “Tim-nya sudah saya bentuk dua minggu lalu sekarang mereka tinggal kerja proses negosiasi di lapangan,” terangnya.

Sebelumnya, Basuki mengungkap setidaknya ada dua Perpres yang disiapkan untuk mengatasi pembebasan lahan di IKN.

Pertama, Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.089 hektare dengan cara Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Melalui skema ini pemilik lahan bisa mendapatkan imbal seperti rumah pengganti atau relokasi dan keputusanya sepenuhnya berdasarkan hasil musyawarah bersama pemilik lahan.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Menangkan Gugatan Klaim Lahan Bandara VVIP IKN

"Kalau PDSK biasa hanya tanam tumbuh saja, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat,” jelasnya.

Kedua, Perpres untuk memberikan kepastian status kepemilikan tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) Murni, dari sebelumnya HGB diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Memang, Perpres ini dibutuhkan bukan hanya untuk warga tapi juga menarik investasi di IKN. "Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB Murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×