kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rampingkan Dolar, UKM Wajib Pakai Rupiah


Jumat, 21 November 2008 / 15:34 WIB
Rampingkan Dolar, UKM Wajib Pakai Rupiah


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah betul-betul berupaya mengurangi penggunaan dolar AS di dalam negeri dan memaksimalkan penggunaan rupiah. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Suryadharma Ali meminta kepada para pengusaha UKM yang sudah mengekspor produk mereka untuk menerima pembayaran dalam bentuk rupiah. "Kami minta UKM mulai menerima pembayaran dalam bentuk rupiah," katanya Jumat, (21/11).

Suryadharma mengatakan, Departemen Koperasi dan UKM akan segera melakukan sosialisasi dan mengajak seluruh UKM di negeri ini agar mulai menerima pembayaran dalam bentuk rupiah. Ia juga meminta agar para pengusaha UKM melepas simpanan dolar AS mereka untuk memperkuat nilai rupiah.

Meskipun belum mengetahui seberapa besar dampak himbauan ini kepada penguatan nilai rupiah, namun Suryadharma yakin hal tersebut akan berpengaruh positif bagi perekonomian nasional dan juga bagi perkembangan bisnis ukm itu sendiri. "Seperti apa pengaruhnya saya belum bisa memprediksi lebih lanjut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×