Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Sebuah unggahan yang membahas tentang keberadaan lempengan besi di tabung Elpiji 3 kilogram ramai di media sosial. Unggahan ini salah satunya dibagikan akun Instagram @newdramaojol.id, Rabu (26/5).
Dalam unggahan tersebut dibagikan foto tabung Elpiji 3 kilogram dengan tambahan lempengan besi pada sisi bagian atas. Oleh pengunggah, lempengan besi itu dilingkari menggunakan garis berwarna merah.
"Mau tanya sama abang2 dimari. Itu lempengan besi buat apaan ya. Apa biar hemat...," bunyi keterangan yang tertulis dalam foto di unggahan akun Instagram @newdramaojol.id.
Baca Juga: Antisipasi kenaikan konsumsi, Pertamina siapkan tabung LPG 3 kg tambahan di Sulawesi
Bukan hanya di Instagram, unggahan dengan foto serupa juga dibagikan oleh akun Facebook Drama Ojol New, Rabu (26/5).
Lantas, apa sebenarnya lempengan besi itu dan fungsinya?
Mencari tahu jawaban soal hal itu, Kompas.com menghubungi Unit Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.
Terkait kabar yang beredar tersebut, Eko memberikan penjelasan, tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh Pertamina.
Lempengan besi di Elpiji 3 kilogram tersebut bernama pelat balancer yang berfungsi menyesuaikan berat tabung. "Jadi, itu bukan kecurangan, itu namanya pelat balancer," kata Eko melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/5).
Baca Juga: Mulai 2022, pemerintah bakal ubah subsidi elpiji 3 kg menjadi bantuan nontunai
Eko menjelaskan, tabung Elpiji 3 kilogram memiliki berat kosong 5 kilogram dengan masa edar tabung adalah 5 tahun dan informasi tersebut tertera pada tabung.
Bila telah melewati masa edar, tabung akan ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan resertifikasi kelayakan edar.
"Tabung elpiji 3 kilogram termasuk kategori bejana tekan dan untuk proses resertifikasinya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja," tutur Eko.
Dalam proses pengetesan ulang dan resertifikasi akan ada dua kondisi.
Pertama, tabung berat kosong di bawah 5 kilogram dan di luar rentang toleransi maka tabung Elpiji 3 kilogram akan ditarik dan tidak diedarkan kembali.
Kedua, jika berat tabung di bawah 5 kilogram tetapi masih dalam range toleransi maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan pelat balancer.
"Bila tabung yang telah dikalibrasi memenuhi ketentuan lainnya yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja, tabung tersebut akan diedarkan kembali selama lima tahun," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Lempengan Besi di Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Kata Pertamina"
Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Selanjutnya: Skema subsidi nontunai LPG 3 kg baru akan terlaksana tahun 2023 mendatang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News