kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Ramai Di Medsos Ajakan Membeli Hutan, Nusron: Hutan Tidak Boleh Dijual Belikan


Rabu, 10 Desember 2025 / 14:40 WIB
Ramai Di Medsos Ajakan Membeli Hutan, Nusron: Hutan Tidak Boleh Dijual Belikan
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut bahwa terdapat 65.000 hektare (ha) lahan sawah yang musnah terendam lumpur imbas bencana banjir dan longsor yang menimpa Sumatra-Aceh.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi inisiasi masyarakat yang hendak membeli hutan.

Nusron menegaskan secara hukum, hutan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan. Hal ini muncul menyikapi adanya gerakan publik yang ingin membeli kembali kawasan hutan yang rusak atau berpotensi bencana, terutama pasca banjir bandang yang melanda Sumatra-Aceh.

"Hutan itu bukan komoditi yang bisa dijualbelikan. Kalau mau membangun hutan baru atau melakukan reboisasi, itu dengan senang hati. Memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Menjadi 5%

Nusron menjelaskan, kepemilikan hutan berada di bawah penguasaan negara dan diatur secara ketat, sehingga tidak memungkinkan adanya transaksi jual beli oleh perorangan atau kelompok masyarakat sipil.

Meski demikian, ia menyambut baik partisipasi masyarakat dalam upaya rekonstruksi bencana melalui reboisasi.

Di samping itu, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menghimpun dana untuk rekonstruksi bencana, Nusron mengingatkan perlunya tata kelola yang baik. Hal ini menyangkut pertanggungjawaban dana yang dikumpulkan dari publik.

"Semua pihak masyarakat yang ingin partisipasi dalam melakukan rekonstruksi bencana itu baik. Tinggal disesuaikan dengan tata kelola yang baik karena menghimpun dana itu butuh pertanggung jawaban," tegas Nusron.

Lebih lanjut, dia meminta agar akuntabilitas penggunaan dana dijaga dengan ketat, agar tidak menimbulkan fitnah maupun potensi penyalahgunaan keuangan.

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Kelompok pelestarian lingkungan, Pandawara Group, menawarkan gagasan untuk menyelamatkan alam Indonesia, yaitu dengan membeli hutan.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Pasok 4 Ton BBM ke Bener Meriah dan Aceh Tengah

Ide itu disampaikan melalui akun Instagram mereka, @pandawaragroup, Jumat (5/12/2025). "Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalo masyarakat Indonesia Bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan," tulisnya.

Ajakan membeli hutan ini muncul di tengah bencana ekologis di Aceh dan Sumatra yang disebabkan karena deforestasi. Gayung bersambut, sejumlah artis, seperti Vidi Aldiano hingga Atta Halilintar tertarik untuk ikut serta.

Selanjutnya: KAI Gelar Promo 12.12 Beri Diskon 20% untuk Tiket Eksekutif Begini Caranya!

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Noodle Fair 1-15 Desember 2025, Beli 2 Gratis 1 Nong Shim Ramyun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×