Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional.
Dengan pagu anggaran tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp2,86 triliun, Kemenperin telah menyusun program-program prioritas sektor industri yang ditargetkan akan berdampak langsung pada masyarakat.
"Dalam keseluruhan anggaran tersebut, alokasi fungsi pendidikan sebesar Rp982 miliar dan fungsi ekonomi sebesar Rp1,87 triliun. Kami akan terus berupaya agar program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat agar bisa segera dieksekusi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (2/2).
Agus menuturkan, Kemenperin menargetkan penyerapan anggaran bisa di atas 60% pada Juni 2022. Anggaran Kemenperin tahun 2022 dialokasikan untuk menyelenggarakan program pendidikan vokasi melalui Diklat 3 in 1, program D1, serta penguatan revitalisasi link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dan industri.
Baca Juga: Kemenperin Dukung Akselerasi Kawasan Industri Generasi Keempat
“Kemenperin juga melanjutkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri 4.0 melalui pembangunan kerja sama dengan industri serta pembangunan ekosistem Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0,” ujar Menperin.
Peningkatan keterampilan tenaga kerja manufaktur sangat dibutuhkan seiring dengan terus meningkatnya realisasi investasi di sektor manufaktur.
Pada tahun 2021 investasi manufaktur mencapai Rp325,4 triliun atau naik 19,24% dari tahun sebelumnya. Adapun, penyerapan tenaga kerja pada tahun 2021 sebanyak 1,2 juta orang, sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.
Selanjutnya, untuk alokasi anggaran bagi fungsi ekonomi yang berdampak langsung kepada masyarakat, Kemenperin telah menyiapkan beberapa program antara lain Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) industri kecil menengah di daerah potensial.
"Program ini disinergikan dengan perguruan tinggi, pondok pesantren, Kementerian/Lembaga lainnya, serta WUB melalui dekonsentrasi di 34 Provinsi,” ujar Menperin.