Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, mengajak Qatar untuk berinvestasi di bidang pertanian dan pangan di Indonesia.
"Akibat climate change dan juga makin seringnya dunia dilanda pandemi maupun persaingan global, sektor pertanian dan pangan pada umumnya akan menjadi hal strategis. Kami mengundang Qatar untuk investasi di Indonesia," katanya dalam siaran pers, Rabu (11/5).
Hal itu ia sampaikan saat berdialog dengan Wakil Ketua DPR Qatar, Hamda binti Hassan Al Sulaiti. Gobel melakukan kunjungan ke Qatar bersama sejumlah anggota DPR yang lain yaitu Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VI Faisol Riza, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung, dan tiga anggota Komisi XI, yaitu Heri Gunawan, Charles Meikyansyah, dan Fauzi Amro. Hadir pula Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Ridwan Hassan.
Baca Juga: Ketua MPR: Perusahaan Qatar Berencana Investasi di Industri Smelter Nikel Indonesia
Gobel juga mengatakan investasi di bidang pertanian dan pangan akan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. "Karena akan menyerap tenaga kerja yang besar dan menyejahterakan masyarakat. Bagi Indonesia hal ini juga penting dalam mengurangi kemiskinan," katanya.
Pada sisi lain, katanya, menyediakan pangan bagi dunia merupakan misi kemanusiaan yang sangat penting dalam membangun perdamaian dunia.
Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo, kata Gobel, memiliki program pertanian dan pangan dengan dibangunnya food estate di sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain itu, katanya, pemerintah Jokowi juga memiliki program membangun ekonomi dari pinggiran, alias dari desa. Investasi di bidang pertanian, katanya, juga sangat tepat setelah dunia dilanda pandemi Covid 19. "Ini akan jadi momentum kebangkitan," katanya.
Namun Gobel menyatakan bahwa pembangunan pertanian dan pangan ini harus terintegrasi dalam industri pangan dan bersifat modern.
“Dengan demikian akan tercipta ekosistem pangan yang berkelanjutan,” katanya. Untuk menjamin investasi, katanya, Indonesia juga telah mendirikan Lembaga Pengelola Investasi.
Baca Juga: Berlaku 6 April 2022, Ini 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata