kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Rabu, DPR uji calon pimpinan KPK


Senin, 22 November 2010 / 13:16 WIB
Rabu, DPR uji calon pimpinan KPK
ILUSTRASI. Carline Darjanto dan Ria Sarwono


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berlangsung pekan ini. Rencananya, Komisi III DPR akan memanggil dua calon terpilih Selasa (23/11).

Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan pemanggilan kedua calon terpilih untuk meminta membuat makalah. "Rabu ini (24/11), kami akan memulai fit and proper test untuk memilih salah satu calon," kata Benny, Senin (22/11).

Panitia seleksi calon pimpinan KPK sudah menetapkan dua nama terpilih. Kedua nama itu yakni Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan pengacara Bambang Widjajanto. Calon terpilih menggantikan posisi kosong yang ditinggalkan Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan.

Mengenai masa jabatan calon yang terpilih, DPR tetap berpegangan selama setahun ke depan. "Ini sesuai dengan undang-undang," tandas Benny.

Sebelumnya terjadi perbedaan pendapatan antara panitia seleksi dan DPR soal masa jabatan calon yang terpilih ini. Panitia seleksi ingin calon terpilih menjabat selama empat tahun. Sementara, DPR bersikukuh satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×