kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Rabu, DPR uji calon pimpinan KPK


Senin, 22 November 2010 / 13:16 WIB
Rabu, DPR uji calon pimpinan KPK
ILUSTRASI. Carline Darjanto dan Ria Sarwono


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berlangsung pekan ini. Rencananya, Komisi III DPR akan memanggil dua calon terpilih Selasa (23/11).

Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan pemanggilan kedua calon terpilih untuk meminta membuat makalah. "Rabu ini (24/11), kami akan memulai fit and proper test untuk memilih salah satu calon," kata Benny, Senin (22/11).

Panitia seleksi calon pimpinan KPK sudah menetapkan dua nama terpilih. Kedua nama itu yakni Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan pengacara Bambang Widjajanto. Calon terpilih menggantikan posisi kosong yang ditinggalkan Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan.

Mengenai masa jabatan calon yang terpilih, DPR tetap berpegangan selama setahun ke depan. "Ini sesuai dengan undang-undang," tandas Benny.

Sebelumnya terjadi perbedaan pendapatan antara panitia seleksi dan DPR soal masa jabatan calon yang terpilih ini. Panitia seleksi ingin calon terpilih menjabat selama empat tahun. Sementara, DPR bersikukuh satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×