kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 3 ini diizinkan buka, mana saja daerahnya?


Jumat, 23 Juli 2021 / 10:21 WIB
Pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 3 ini diizinkan buka, mana saja daerahnya?
ILUSTRASI. Di daerah yang berstatus level 3 dalam PPKM Jawa-Bali, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terdapat lima kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar. 

Untuk diketahui, Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat pada perpanjangan pembatasan kali ini. Sebagai gantinya, Inmendagri menyebutnya dengan status level 3-4 untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mal Diizinkan Beroperasi di Daerah PPKM Level 3, Ini Lokasinya"
Penulis : Suhaiela Bahfein
Editor : Hilda B Alexander

Selanjutnya: PPKM level 4 berlanjut hingga 25 Juli, ini kata Jaya Ancol (PJAA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×