Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Tax Centre di Australia (INTAC-Australia) secara resmi diluncurkan pada Jumat, 12 Juli 2024.
INTACT Australia bertujuan menjadi pusat penelitian unggulan dan platform kolaborasi bagi peneliti dan ahli perpajakan Indonesia di Australia.
Peluncuran ini ditandai dengan seminar perdana bertajuk "Membangun Sistem Perpajakan yang Tangguh: Wawasan Kolaboratif dari Indonesia dan Australia" yang diselenggarakan secara daring.
Ketua INTACT Australia, Henderi Gunadi mengatakan bahwa tax center tersebut bakal menjadi jembatan penghubung antara Indonesia dan Australia dalam bidang perpajakan.
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Pungutan Pajak Mandi Uap/Spa Bukan Pajak Berganda
"Melalui penelitian, publikasi, dan kolaborasi, kami berharap dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang inovatif, adil dan berkelanjutan untuk kedua negara," kata Henderi dalam keterangan resminya, Jumat (12/7).
INTACT Australia juga akan fokus pada empat bidang utama antara lain, mempromosikan penelitian yang berkualitas, memfasilitasi diskusi dan wawasan perpajakan, dan mendorong lahirnya kebijakan perpajakan yang berbasiskan penelitian, data dan kajian akademis.
INTACT Australia akan mengambil peran tidak hanya sebagai pusat penelitian berkualitas tetapi juga sebagai platform untuk dialog yang mendalam dan pertukaran ide antara profesional pajak, akademisi, dan berkontribusi dalam lahirnya kebijakan dan perbaikan sistem perpajakan Indonesia.
"Selain itu, acara ini juga menegaskan pentingnya upaya kolaboratif dalam meningkatkan ketangguhan dan efektivitas sistem pajak di kedua negara terlebih lagi dalam menghadapi tantangan global di era digitalisasi dan ekonomi virtual saat ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News