CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Purbaya Tolak Keras Permintaan Pedagang Thrifting untuk Legalkan Impor Barang Bekas


Kamis, 20 November 2025 / 14:57 WIB
Purbaya Tolak Keras Permintaan Pedagang Thrifting untuk Legalkan Impor Barang Bekas
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas impor pakaian bekas atau thrifting. Penegasan tersebut disampaikan Purbaya merespons munculnya kembali wacana legalisasi perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah pedagang pakaian bekas di Pasar Senen mengadu ke DPR, salah satunya dengan harapan agar aktivitas jual beli pakaian bekas impor dapat dilegalkan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka celah bagi masuknya barang-barang ilegal.

Baca Juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

“Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak mungkin memberikan ruang bagi aktivitas impor ilegal. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tegasnya.

Di sisi lain, para pedagang pakaian bekas tetap berharap pemerintah mempertimbangkan legalisasi thrifting. Dalam rapat dengar pendapat di DPR, Pedagang thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi mempertanyakan perbedaan kebijakan antara Indonesia dan sejumlah negara lain yang telah melegalkan perdagangan pakaian bekas.

“Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di Gedung DPR, Rabu (19/11).

Rifai juga menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin memberantas thrifting dari hulunya dapat berdampak langsung pada mata pencaharian jutaan masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mematikan usaha para pelaku bisnis thrifting yang selama ini menggantungkan hidup dari perdagangan pakaian bekas.

Baca Juga: Rumah Pejabat Pajak Digeledah, Menkeu Purbaya Minta Kejagung Tunjukkan Bukti Kuat

Selanjutnya: HSBC Dukung UMKM Perempuan Lewat Program KITA BERDAYA

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat 20-26 November 2025, Aneka Snack Diskon hingga 35%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×