Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas belanja negara melalui prinsip spending better agar setiap rupiah APBN memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Di saat yang sama, pemerintah juga menegaskan akan memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek rantai pasok dan distribusi pangan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7).
Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Demokrat yang menilai realisasi belanja pemerintah pusat 2025 cukup tinggi. Hingga akhir tahun, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.586,4 triliun atau 90,40% dari pagu sebesar Rp 2.701,4 triliun.
Baca Juga: Purbaya Beberkan Jurus Kelola Utang, Andalkan Debt Switch hingga Buyback
Menurutnya, pemerintah akan terus memperbaiki kualitas belanja agar semakin tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti masukan Fraksi PKS, PKB, dan Partai Demokrat agar penyaluran bantuan sosial dan subsidi semakin tepat sasaran.
Purbaya mengatakan pemerintah terus memperkuat kualitas data penerima manfaat melalui pemutakhiran, pemadanan, dan integrasi data sosial ekonomi secara berkala, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program perlindungan sosial.
Menanggapi pandangan sejumlah fraksi mengenai belanja negara, Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui penerapan prinsip anggaran berkualitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023.
"Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menerapkan prinsip spending better melalui penajaman belanja kementerian/lembaga, efisiensi belanja yang kurang produktif, penguatan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta peningkatan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah," ujar Purbaya di Rapat Paripurna, Selasa (14/7/2026).
Ia juga menanggapi masukan terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemerintah menyadari masih terdapat tantangan pada tahap awal pelaksanaan, terutama terkait kesiapan rantai pasok, distribusi pangan, dan kapasitas logistik, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Menanggapi pandangan fraksi Partai Demokrat mengenai kesiapan implementasi MBG di tahap awal, pemerintah tidak menutup mata terhadap realita di lapangan," ujar Purbaya.
Baca Juga: BBM Nelayan Rp 15.000 Per Liter Berlaku, Subsidi Dari Anggaran BPDP, Bukan APBN
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan sentra produksi rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, serta pemasok lokal agar kebutuhan pangan dapat dipenuhi langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG.
Purbaya menyebut, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG agar program tersebut berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














