kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.774.000   15.000   0,85%
  • USD/IDR 16.505   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.258   -123,50   -1,94%
  • KOMPAS100 886   -22,04   -2,43%
  • LQ45 692   -18,18   -2,56%
  • ISSI 198   -4,07   -2,02%
  • IDX30 362   -8,54   -2,31%
  • IDXHIDIV20 438   -7,77   -1,74%
  • IDX80 100   -2,74   -2,66%
  • IDXV30 107   -0,87   -0,81%
  • IDXQ30 119   -2,62   -2,16%

Pupuk Indonesia Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun


Jumat, 21 Maret 2025 / 18:11 WIB
Pupuk Indonesia Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun
ILUSTRASI. PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan manipulasi laporan keuangan seperti yang diberitakan di publik.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia membatah tekait tuduhan dugaan korupsi senilai Rp 8,3 triliun. 

SPV of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan manipulasi laporan keuangan seperti yang diberitakan di publik. 

Pihaknya juga menyebut, Laporan Keuangan Konsolidasian Pupuk Indonesia tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Ranto & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar tanpa modifikasi. 

"Artinya, segala sesuatu yang disajikan dalam laporan tersebut telah mendapat atestasi independen, disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia," jelasnya pada Kontan.co.id, Jum'at (21/3). 

Ihwal angka-angka yang dituduhkan, juga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Menurut Wijaya, angka tersebut semua sudah dilaporkan dan tertuang dalam laporan keuangan. 

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Bangun Kawasan Industri Pupuk di Fakfak

Misalnya, tuduhan terdapat penyimpangan pada penyajian penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun sebagaimana yang diberitakan. 

Dia menyebut, deposito sebesar Rp7,27 triliun telah disajikan pada CALK 9 “Aset Lancar Lainnya” karena merupakan deposito berjangka lebih dari 3 bulan. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Kas dan Setara Kas.

"Jadi tidak benar telah terjadi manipulasi laporan keuangan," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, bantahan dugaan manipulasi PT Pupuk Indonesia sebaiknya dilakukan di kejagung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus). 

"Laporan Kasus Manipulasi sudah dipegang kejagung, sebaiknya PT Pupuk Indonesia membantahnya di Kejagung untuk menghindari presepsi lain,” ujar Iskandarsyah. 

Diketahui, PT Pupuk Indonesia diduga memanipulasi laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun Rupiah. Menurut opini akuntan publik, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan. Dalam temuan audit independen tersebut menunjukkan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar Rp 8,3 triliun rupiah

Baca Juga: Kejagung Panggil Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Hari Ini

Selanjutnya: Jelang Lebaran, Prabowo Sebut Kondisi Pangan Aman

Menarik Dibaca: Dominan Berawan, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (22/3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×