kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.110   80,00   0,44%
  • IDX 5.886   12,32   0,21%
  • KOMPAS100 765   1,79   0,23%
  • LQ45 583   0,61   0,10%
  • ISSI 203   0,65   0,32%
  • IDX30 330   -0,34   -0,10%
  • IDXHIDIV20 408   -2,34   -0,57%
  • IDX80 87   0,32   0,37%
  • IDXV30 111   -0,29   -0,26%
  • IDXQ30 106   -0,57   -0,53%

PUPR blacklist konsultan konstruksi yang lalai


Rabu, 03 Januari 2018 / 13:11 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2017 sejumlah pembangunan infrastruktur kerap mengalami kendala teknis, salah satunya ialah dalam pemasangan girder lantaran sepanjang tahun lalu ada beberapa proyek yang mengalami kegagalan pemasangan girder.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sanksi kepada seluruh konsultan dan kontraktor yang lalai.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan mayoritas kesalahan pemasangan girder terjadi lantaran human error. Ke depan, ia menyatakan akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dalam persoalan teknis dan manajerial konstruksi. "Itu masalah SOP harus ada perbaikan, karena akan ada banyak sekali girder yang dipasang di Trans Jawa ini,"kata Basuki, Rabu (3/1).

Ia mengimbuh, pihaknya akan memberikan sanksi jika konsultan proyek tak memperketat pengawasan pembangunan. Jika terbukti konsultan tak mengawasi proyek mana PUPR akan memberikan sanksi maksimum. "Mungkin paling berat blacklist," imbuh Basuki.

Asal tahu saja sepanjang tahun 2017 terjadi kegagalan pemasangan girder bentang 50 meter di beberapa proyek. Yakni pada Jembatan Over Pass Caringin Ruas Jalan Tol Bocimi, Jembatan Over Pass Ruas Jalan Tol Paspro Jawa Timur, Jembatan Ciputrapinggan Ruas Banjar-Pangandaran, Jawa Barat , Jembatan Overpass Proyek Jalan Tol Pemalang - Batang, Jawa Tengah.

Serta yang teranyar pada Selasa (2/1) enam girder di jalan tol Depok-Antasari (Desari).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×