kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.098   51,00   0,30%
  • IDX 7.003   13,89   0,20%
  • KOMPAS100 964   -0,77   -0,08%
  • LQ45 704   -3,31   -0,47%
  • ISSI 251   0,88   0,35%
  • IDX30 384   -4,46   -1,15%
  • IDXHIDIV20 474   -7,06   -1,47%
  • IDX80 109   -0,23   -0,22%
  • IDXV30 131   -1,32   -0,99%
  • IDXQ30 125   -1,99   -1,57%

PUPR akan cari titik temu RUU SDA


Rabu, 01 Agustus 2018 / 16:09 WIB
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan melakukan diskusi dengan pengusaha terkait Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA).

Pertemuan tersebut untuk mengatasi penolakan dari pengusaha. Sebelumnya dunia usaha yang juga menggunakan air merasa tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU SDA.

"Pengusaha tidak mungkin tidak diajak, pasti diajak, ini UU kita semua," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (1/8).

RUU SDA dinilai mempersulit dunia usaha dalam mengakses air. Hal itu dikarenakan dalam RUU SDA terdapat aturan pengelolaan SDA yang dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pengelolaan SDA melalui perusahaan pelat merah tersebut dinilai Basuki sesuai dengan konstitusi untuk dikuasai negara. Namun, sektor privat pun tidak akan dilarang untuk mengelola SDA.

"Dicari titik temunya, tidak dilarang tapi tidak bisa semaunya sendiri," terang Basuki.

Basuki menegaskan akan terbuka dalam menerima masukan dari berbagai pihak. Ia pun menginginkan pembahasan RUU tidak tergesa-gesa sehingga UU menjadi lemah dan dapat digugat kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×