kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pungli di Kemenhub, ini kata Menhub


Selasa, 11 Oktober 2016 / 17:51 WIB
Pungli di Kemenhub, ini kata Menhub


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, sejak dilantik menjadi menteri beberapa waktu lalu, mengaku sudah menerima laporan adanya praktik pungutan liar (pungli) di kementeriannya. Dugaan praktik pungli ini berkaitan dengan pelayanan perizinan.

"Dan kami menemukan fakta-fakta awalnya," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Dewa Made Sastrawan, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional di Jakarta Selasa (11/10).

Budi mengatakan, dari temuan fakta awal itu, pihaknya kemudian aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi dugaan tersebut. Dari hasil investigasi itulah kemudian diperoleh bukti kuat tentang terjadinya praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan. "Hasilnya ya operasi tangkap tangan di unit perizinan," katanya.

Kepolisian Selasa (11/10) ini melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan. Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait upaya membongkar praktik pungli di kementeriannya. Tapi sayangnya, dia belum menjelaskan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×