kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pungli di Kemenhub, ini kata Menhub


Selasa, 11 Oktober 2016 / 17:51 WIB
Pungli di Kemenhub, ini kata Menhub


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, sejak dilantik menjadi menteri beberapa waktu lalu, mengaku sudah menerima laporan adanya praktik pungutan liar (pungli) di kementeriannya. Dugaan praktik pungli ini berkaitan dengan pelayanan perizinan.

"Dan kami menemukan fakta-fakta awalnya," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Dewa Made Sastrawan, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional di Jakarta Selasa (11/10).

Budi mengatakan, dari temuan fakta awal itu, pihaknya kemudian aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi dugaan tersebut. Dari hasil investigasi itulah kemudian diperoleh bukti kuat tentang terjadinya praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan. "Hasilnya ya operasi tangkap tangan di unit perizinan," katanya.

Kepolisian Selasa (11/10) ini melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan. Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait upaya membongkar praktik pungli di kementeriannya. Tapi sayangnya, dia belum menjelaskan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×