kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pungli di Kemenhub, ini kata Menhub


Selasa, 11 Oktober 2016 / 17:51 WIB
Pungli di Kemenhub, ini kata Menhub


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, sejak dilantik menjadi menteri beberapa waktu lalu, mengaku sudah menerima laporan adanya praktik pungutan liar (pungli) di kementeriannya. Dugaan praktik pungli ini berkaitan dengan pelayanan perizinan.

"Dan kami menemukan fakta-fakta awalnya," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Dewa Made Sastrawan, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional di Jakarta Selasa (11/10).

Budi mengatakan, dari temuan fakta awal itu, pihaknya kemudian aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginvestigasi dugaan tersebut. Dari hasil investigasi itulah kemudian diperoleh bukti kuat tentang terjadinya praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan. "Hasilnya ya operasi tangkap tangan di unit perizinan," katanya.

Kepolisian Selasa (11/10) ini melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan. Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait upaya membongkar praktik pungli di kementeriannya. Tapi sayangnya, dia belum menjelaskan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×