kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puncak Arus Mudik Telah Lewat, Rekayasa One Way Dihentikan


Senin, 02 Mei 2022 / 10:48 WIB
Puncak Arus Mudik Telah Lewat, Rekayasa One Way Dihentikan
ILUSTRASI. Kendaraan pemudik melintas saat penerapan one way di ruas tol Cikopo-Palimanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mengalami penurunan menjadi sekitar 35.000 kendaraan.

Dengan informasi tersebut, Gatot menjelaskan bahwa puncak arus mudik Lebaran 1443 Hijriah sudah terlewat.

Dalam situasi normal, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut adalah sekitar 60.000 kendaraan.

Dia menambahkan, puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (30/4), di mana kendaraan yang melintas mencapai 130.000 unit.

Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way kemudian dihentikan pada pukul 14.00 WIB, Minggu (1/5), melihat situasi arus kendaraan yang sudah mulai lancar.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pandemi Terkendali, Masyarakat Bisa Mudik Lagi

"Dilakukan clearance terhadap one way jam 2 siang sudah selesai, kita lihat arusnya sudah normal," ucap Gatot seperti dikutip Kompas Regional, Minggu (1/5).

Selain Tol Jakarta-Cikampek, ruas Tol Cikampek-Palimanan juga sudah mulai normal, dengan kecepatan kendaraan bisa mencapai 80 Kpj.

Jalur arteri di beberapa daerah juga sudah mulai normal, walaupun sebelumnya sempat mengalami kepadatan imbas arus mudik Lebaran 2022.

"Di beberapa daerah Nagreg, Limbangan berjalan dengan normal," pungkas Gatot.

Penulis : Serafina Ophelia
Editor : Agung Kurniawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puncak Arus Mudik sudah Lewat, Rekayasa One Way Dihentikan".
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×