Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli
Adapun status pelacakan tersebut nantinya disita atau diblokir, Hari bilang statusnya blokir sertifikat yang ada di BPN.
Setelah diblokir dicek dulu karena ketika diblokir yang terkait dengan tersangka ada hubungannya apa tidak harus dicek dengan benar, oleh karena itu Kejagung minta waktu.
Baca Juga: KPK periksa mantan Dirut Mabua Harley Davidson
"Saya bilang kita blokir di sana mungkin penyidik menemukan atas nama tersangka Bentjok. Nah di lapangan seperti apa inilah fungsi pengecekan bisa juga macam-macam bisa kerja sama dan sebagainya intinya penyidik sudah memblokir semua yg diduga milik tersangka Bentjok,"jelas Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News