kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung


Selasa, 04 Februari 2020 / 22:46 WIB
Puluhan hektare tanah Benny Tjokro di Bogor dan Banten kembali diblokir Kejagung
ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

Adapun status pelacakan tersebut nantinya disita atau diblokir, Hari bilang statusnya blokir sertifikat yang ada di BPN.

Setelah diblokir dicek dulu karena ketika diblokir yang terkait dengan tersangka ada hubungannya apa tidak harus dicek dengan benar, oleh karena itu Kejagung minta waktu.

Baca Juga: KPK periksa mantan Dirut Mabua Harley Davidson

"Saya bilang kita blokir di sana mungkin penyidik menemukan atas nama tersangka Bentjok. Nah di lapangan seperti apa inilah fungsi pengecekan bisa juga macam-macam bisa kerja sama dan sebagainya intinya penyidik sudah memblokir semua yg diduga milik tersangka Bentjok,"jelas Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×