kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pulau Komodo tak jadi ditutup untuk kunjungan wisatawan, ini alasannya


Kamis, 03 Oktober 2019 / 15:31 WIB
Pulau Komodo tak jadi ditutup untuk kunjungan wisatawan, ini alasannya


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Khusus untuk Pulau Komodo, penutupan akan menghentikan pendapatan sekitar 144 pedagang cindera mata, 51 pemandu wisata, 65 perajin patung, 13 kelompok pemilik homestay, 19 usaha transportasi laut, serta 42 kelompok kuliner.

Sementara Pulau Rinca terdapat dua desa yakni Desa Papagarang (1.417 jiwa) dan Desa Pasir Panjang (1.607 jiwa) yang penduduknya bermata pencaharian utama sebagai nelayan.

Wacana penutupan sementara Pulau Komodo dan relokasi penduduk Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo telah bergulir sejak akhir Januari 2019.

Baca Juga: Batik Air meresmikan penerbangan perdana Denpasar ke Labuan Bajo

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk tim terpadu untuk melakukan pengkajian sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.354/MENLHK/SETJEN/KSA.3/5/2019 tertanggal 24 Mei 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu Dalam Rangka Pengkajian Pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Eksklusif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat di Jakarta, Senin (30/9). Dalam pertemuan itu, Luhut memastikan, Pulau Komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, tidak akan ditutup.

Taman Nasional Komodo merupakan taman nasional yang mempunyai dua status internasional yang ditetapkan oleh UNESCO, yakni Cagar Biosfer (Biosphere Reserve) sejak 1977 dan Warisan Alam Dunia (Natural World Heritage Site) pada 1991.

Baca Juga: Ini alasan Plataran Komodo jadi pilihan turis mancanegara

Selain itu, pada 2012 Taman Nasional Komodo mendapat predikat sebagai 7 Keajaiban Dunia (New 7 Wonder). Dengan menyandang beberapa status internasional tersebut, berarti Taman Nasional Komodo bukan saja menjadi milik Indonesia, tapi juga dunia internasional.

Taman Nasional Komodo merupakan habitat satwa Komodo (Varanus komodoensis) yang merupakan kadal terbesar di dunia dan endemik di Indonesia. Keberadaan satwa Komodo di kawasan tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan nusantara dan mancanegara untuk berkunjung ke Taman Nasional Komodo.

Penulis: Wahyu Adityo Prodjo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pulau Komodo Tak Jadi Ditutup untuk Kunjungan Wisatawan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×