Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Terpilih 2014-2019 akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (25/8/2014) pukul 11.00 WIB. Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, pengangkatan 106 anggota DPRD itu sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31/-3343 Tahun 2014.
"Terhitung pada tanggal 25 Agustus ini pula, para anggota legislatif periode 2009-2014 yang tidak terpilih lagi otomatis diberhentikan," kata Mangara saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (24/8).
Mangara menjelaskan, anggota DPRD DKI petahana turut diundang dan duduk di kursi paripurna bagian tengah. Sementara itu, anggota DPRD DKI yang terpilih kembali, serta anggota DPRD periode 2014-2019 duduk di kursi barisan VIP A-1.
Selanjutnya, ketika Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengambil sumpah jabatan, 106 anggota DPRD DKI yang baru akan masuk ke tengah ruang paripurna. Sementara anggota dewan yang tidak terpilih duduk di kursi barisan VIP A-1.
"Sambutan Mendagri itu nanti dibacakan oleh Pak Gubernur Joko Widodo. Jadi, Pak Gamawan Fauzi tidak akan datang ke paripurna," kata Mangara.
Ia mempredikasi, sekitar 170 mobil yang akan parkir di sana. Mobil ini milik 106 anggota DPRD DKI Periode 2014-2019 ditambah anggota keluarga masing-masing. Kemudian sekitar 50 anggota dewan yang tidak terpilih kembali dan lainnya.
Sementara untuk pengamanan, pihaknya meminta bantuan personel Polres Jakarta Pusat, sesuai standar operasional yang ada. Kemudian, pengamanan juga dibantu oleh personel Satpol PP.
Mangara mengaku, paripurna pelantikan anggota DPRD ini tak berbeda jauh dengan paripurna lainnya. Paripurna ini keamanannya juga jauh lebih sedikit dibanding paripurna pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polisi, kata dia, hanya bersifat normatif. Artinya, kehadiran polisi bukan sebuah syarat, hanya melihat situasi saja. Selain tidak mengeluarkan pengamanan berlebih, Mangara juga mengklaim tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pelantikan 106 anggota DPRD DKI periode 2014-2019 ini.
"Tidak ada (anggaran), biasa saja. Dulu pas pelantikan Pak Jokowi dan Pak Ahok kan ada alokasi anggaran khusus sampai Rp 1 miliar. Kalau paripurna sekarang, sederhana saja," kata Mangara.
Setelah pelantikan 106 anggota dewan baru, akan ditunjuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara. Jabatan itu berlaku hingga Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD DKI 2014-2019 resmi terpilih. Mereka akan dipilih secara voting. Lima pimpinan DPRD DKI itu merupakan peraih suara terbanyak pada lima partai politik (parpol) pemenang di Pileg DKI 2014-2019. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News