kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puasa Sebentar Lagi, Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan


Senin, 28 Maret 2022 / 22:27 WIB
Puasa Sebentar Lagi, Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan
ILUSTRASI. Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kurang dari satu pekan, seluruh umat muslim di dunia akan menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Lalu kapan awal bulan puasa?

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan pada 1 April mendatang dan pelaksanaannya akan dilakukan secara daring dan luring atau campuran (hybrid).

Waktu pelaksanaan ini sesuai dengan aturan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa sidang isbat awal Ramadan selalu digelar pada tanggal 29 Syakban.

Sedangkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1443 hijriah jatuh pada 2 April 2022.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Kapan Puasa 2022? Ini Perkiraannya

Hal itu sesuai dengan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H. "1 Ramadan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.

Selain itu ada kabar baik yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo  (Jokowi) bahwa Ramadan tahun ini masyarakat dapat kembali melakukan ibadah tarawih berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah tarawih berjamaah, dimasjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Jokowi pada siaran pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3)

Tahun ini menjadi kabar baik bagi umat islam di Indonesia, pasalnya ada sedikit pelonggaran aturan. Pada tahun lalu, pemerintah membuat tiga aturan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid.

Baca Juga: Tanpa Sidang Isbat, Muhammadiyah Rilis Jadwal Puasa & Imsakiyah Ramadan Tahun 2022

Peraturan yang dimaksud ialah menjalankan protokol kesehatan yang ketat, jemaah yang salat tarawih harus berasal dari lingkungan terdekat dan durasi salat tarawih harus dibuat sesederhana mungkin.

Selain itu Presiden Jokowi juga memperbolehkan mudik dengan syarat harus dipenuhinya vaksin lengkap dan booster.

“Masyarakat yang ingin mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×