kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puan Maharani Janji DPR Menindaklanjuti Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja


Kamis, 16 Desember 2021 / 14:59 WIB
Puan Maharani Janji DPR Menindaklanjuti Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Tahunan Parlemen bersama dan pidato kenegaraan Presiden, 16 Agustus 2021.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dalam pidato paripurna mengungkapkan beberapa hal yang akan menjadi fokus perhatian DPR-RI, salah satunya adalah menindaklanjuti putusan uji materi UU Cipta Kerja Mahkamah Konstitusi (MK).

“DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI,” ungkapnya dalam rapat paripurna di gedung DPR, Kamis (16/12).

Puan juga menjelaskan, bahwa DPR-RI melalui fungsi konstitusionalnya memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang ramai di masyarakat seperti praktik mafia tanah, dan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Pertemuan Megawati, Puan dan Prabowo jadi sorotan, ini kata Setneg

Selain itu, Puan juga menyoroti beberapa masalah lain seperti perlindungan Konsumen industri jasa keuangan, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun, antisipasi masuknya varian omicron ke Indonesia, tingginya harga bahan makanan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2022, persiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan cofid19 telah Natal dan tahun baru 2022, dan penanganan bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2021.

“DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya memiliki komitmen yang tinggi untuk terus meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut menjelang Natal dan tahun baru,” katanya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi telah diserahkannya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kepada kementerian dan lembaga serta para gubernur sebagai tindak lanjut telah diundangkannya undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dinilai masih dijaga PDIP dari tawaran partai lain




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×