kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puan jamin tidak ada penerima ganda kartu sakti


Senin, 10 November 2014 / 21:27 WIB
Puan jamin tidak ada penerima ganda kartu sakti
ILUSTRASI. PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Mulia Industrindo (MLIA) Bakl Tebar Dividen, Cek Besarannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah akan mengecek kembali data warga yang tergolong berhak menerima "Kartu Sakti" Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan memastikan tidak ada nama penerima ganda.

"Tidak akan ada nama yang double, karena itu validasi, validasi dari nama atau data orang-orang yang akan mendapatkan hak yang diberikan negara ini," kata Puan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (10/11/2014) seusai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Untuk melakukan pengecekan, pemerintah akan mencocokkan data di Kemendagri dengan data penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu, dalam rapat dengan Wapres sore ini sejumlah menteri memastikan agar program "Kartu Sakti" Jokowi tidak menyalahi aturan sehingga bisa langsung dinikmati masyarakat luas.

"Bagaimana pelaksanaan kelanjutannya di lapangan, ini untuk mensinkronkan dan menyinergikan dengan lembaga terkait bahwa apa yang kita lakukan ini tidak menyalahi aturan," ucap Puan.

Hari ini, kata dia, semua kementerian diminta melaporkan pelaksanaan pembagian kartu Indonesia pintar, Indonesia sehat, dan kartu keluarga sejahtera. Kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan program tiga kartu tersebut turut dilaporkan dalam rapat sore ini.

Diakui Puan, pembagian tiga kartu tersebut belum menyeluruh. Putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini mengakui banyak kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Kendati demikian, dia menekankan bahwa warga yang belum menerima KIS bisa menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"KIS ini kemarin adalah kartu Jamkesmas atau JKN (jaminan kesehatan nasional) yang merupakan suatu program dari BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial), selama belum menerima KIS tentu saja mereka tetap bisa menggunakan kartu BPJS, atau Jamkesmas atau JKN yang mereka terima," ujar dia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menyampaikan bahwa rapat di Kantor Wapres sore tadi juga membahas sumber-sumber dana kartu sakti agar alokasinya tetap sesuai dengan APBN yang ada.

"Memastikan semuanya sama. Jadi supaya tidak ada yang berbeda terutama mengenai data," ucap Anies.(Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×