kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Semua pemilik kartu kesehatan otomatis anggota KIS


Kamis, 06 November 2014 / 16:25 WIB
Semua pemilik kartu kesehatan otomatis anggota KIS
ILUSTRASI. Ilustrasi bau kentut


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelayanan jaminan sosial dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiap puskesmas dipastikan akan tetap berjalan, meskipun kini sudah ada program baru dari Presiden RI Joko Widodo, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

"Di surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan, kartu KIS sama dengan JKN, KJS, Jamkesmas, dan BPJS. Bagi masyarakat yang punya kartu-kartu itu, sudah otomatis jadi peserta KIS, tetap dilayani," tutur penanggung jawab JKN Puskesmas Kecamatan Kalideres, Budiyono, Kamis (6/11/2014).

Budiyono mengumpamakan KIS dengan program jaminan sosial lainnya ibarat ponsel yang hanya berganti casing. Inti program dan bentuk pelayanannya tetap sama, tetapi namanya saja yang berganti.

Meski belum ada arahan khusus terkait pelaksanaan KIS dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Budiyono memperkirakan pelaksanaannya akan tetap sama dengan waktu masa JKN diterapkan. Tahapan bagi masyarakat yang mau berobat pun sama, yaitu dengan mendaftar pertama-tama di loket sambil menunjukkan kartu jaminan sosial miliknya. 

"Lalu dilihat sesuai polinya, kemudian ke dokter, dilakukan pengobatan, ambil obat, lalu pulang. Kalau dirujuk ke rumah sakit, akan diberi surat rujukan, dan dibawa ke rumah sakit," tambah dia. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati memaparkan, pada dasarnya KIS, JKN, dan KJS adalah program-program yang berada di bawah koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). KIS adalah perpanjangan tangan dari program JKN yang khusus menyasar para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). JKN baru dimulai pada 1 Januari 2014. 

"Jadi, warga miskin yang dulu terdaftar di Jamkesmas, sekarang terdaftar di Kartu Indonesia Sehat. JKN dan KIS datanya juga dari BPJS. Jadi, semuanya satu pintu. JKN dan KIS itu kartunya, pelaksananya BPJS," papar Dien kepada Kompas.com, Selasa (4/11/2014). (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×