kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

PU rogoh Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan tol


Senin, 04 Februari 2013 / 20:09 WIB
PU rogoh Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan tol
ILUSTRASI. Bahaya Konsumsi Alkohol Untuk Ibu Hamil


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pembebasan lahan merupakan salah satu hal paling krusial dalam proyek infrastruktur seperti jalan tol. Agar prose pembebasan lahan itu bisa berjalan lancar, Kementerian Pekerjaan Umum  menyiapkan anggaran Rp 1 triliun.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, ditujukan untuk membangun sebelas ruas tol yang saat ini terganjal oleh pembebasan lahan.

Kepala Sub Bidang Pengadaan Tanah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Harry Marzuki menyatakan, pembebasan lahan dengan APBN sudah dilakukan sejak 2008 lalu. 

Menurutnya, alokasi anggaran dari APBN di tahun ini sama dengan tahun lalu yakni sebesar Rp 1 triliun yang terserap 80%. "Semoga tahun ini penyerapannya bisa lebih baik,” ujar Harry, Senin (4/2).

Harry menambahkan, usai pembebasan lahan rampung, selanjutnya pemerintah bisa memulai tender. Pilihan lain yang bisa dilakukan adalah mengerjakan konstruksi untuk selanjutnya diserahkan kepada swasta sebagai operator.

Berikut 11 ruas tol yang pembebasan lahannya menggunakan dana APBN tersebut:

1. Solo-Mantingan I,

2. Solo-Mantingan II,

3. Mantingan-Kertosono I,

4. Mantingan-Kertosono II,

5. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi,

6. Pekanbaru-Kandis,

7. Kandis-Dumai,

8. Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu),

9.  Pasir Koja-Sorean,

10. Pandaan-Malang, dan

11. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu(Becakayu).

Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×