kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PT KCJ belum tahu penyebab kecelakaan maut Bintaro


Senin, 09 Desember 2013 / 23:20 WIB
PT KCJ belum tahu penyebab kecelakaan maut Bintaro
ILUSTRASI. Kunjungan ke Mal Terus Meningkat: Menurut APBI, tugas pengelola mal saat ini berinovasi untuk meningkatkan pengalaman pengunjung. KONTAN/Baihaki/


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) menyatakan belum mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan KRL Commuter Line dengan truk tangki bensin di perlintasan Bintaro.

PT KCJ masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan yang hingga saat ini menewaskan lima orang tersebut. "(Penyebab kecelakaan) kita masih menunggu hasil penyelidikan," kata Eva Chairunisa, Manajer Komunikasi PT KCJ di RS Dr Sunyoto, Bintaro, Jakarta, Senin (9/12).

Eva menuturkan, pihaknya belum mau menduga-duga penyebab kecelakaan apalagi terkait dengan keterlambatan penutupan palang pintu saat kereta api lewat. Menurutnya, untuk keterlambatan pentupan palang pintu itu banyak penyebabnya.

"Bisa truk mogok ditengah, apakah truk menyerobot palang pintu rel atau karena palang pintu nggak bisa tertutup karena truknya menyerobot," tuturnya.

Lebih lanjut Eva mengatakan, untuk evakuasi KRL dan truk tanki yang terbakar masih dilakukan pihaknya. Menurutnya, ada alat berat yang disediakan oleh Pertamina dan PT KAI untuk mengevakuasi KRL dan truk tanki yang terbakar tersebut.

"Prosesnya, lima gerbong kebelakang akan di tarik ke Stasiun Sudimara dan selebihnya akan ditarik ke Stasiun Manggarai," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×