kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PSBB dinilai berbelit, Jokowi beralasan tak mau salah ambil keputusan


Kamis, 09 April 2020 / 18:28 WIB
PSBB dinilai berbelit, Jokowi beralasan tak mau salah ambil keputusan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengambilan keputusan harus hati-hati. Berbagai pertimbangan harus dilakukan sebelum memutuskan PSBB.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Langkah itu diambil dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Selain itu ada pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi pedoman PSBB.

Menkes menjadi penentu untuk daerah menerapkan kebijakan PSBB. Selain mengusulkan, daerah harus melengkapi sejumlah birokrasi yang dinilai berbelit-belit.

"Saya kira kita semuanya dengan kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan salah," sanggah Presiden Joko Widodo menanggapi hal tersebut saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/4).

Baca Juga: Besok PSBB di Jakarta berlaku, berikut yang boleh dan tak boleh orang lakukan

Jokowi mengatakan, pengambilan keputusan harus hati-hati. Berbagai pertimbangan harus dilakukan sebelum memutuskan suatu daerah melakukan PSBB.

Beberapa persyaratan untuk menerapkan PSBB antara lain melihat jumlah kasus dan angka kematian berdasarkan epidimologi. Selain itu kesiapan daerah dalam pemunuhan kebutuhan pun menjadi pertimbangan.

"Saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia tetapi kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," terang Jokowi.

Langkah PSBB dipilih untuk menggantikan opsi pemutusan akses total atau lockdown. Pada PSBB, ketentuan seperti peliburan sekolah dan tempat kerja berupa pembatasan begitu pula dengan kehiatan keagamaan, sosial budaya, hingga transportasi.

Baca Juga: Saat pelaksanaan PSBB di Jakarta, ini yang polisi lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×