Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pelaksanaan tender proyek peningkatan kapasitas dan jaringan Listrik (PKJL) bandara Soekarno-Hatta, diindikasikan telah terjadi kecurangan. PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola dinilai tidak transparannya dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Gerakan Anti Manipulasi BUMN (Geram BUMN) Andianto dalam rilisnya hari ini Senin (29/6). Bahkan kata dia, saat ini Geram BUMN telah mempersiapkan berkas pelaporan Dirut Angkasa Pura II dan beberapa pejabat bandara kepada KPK.
Andianto mengklaim bahwa Geram BUMN juga telah mendapatkan dukungan dari DPR RI Komisi IV terkait kejanggalan proyek tersebut.
Menurut Andianto, kejanggalan muncul saat janji transparansi yang diungkapkan oleh AP II terkait hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Banten terkait proyek PKJL tidak jadi disampaikan karena beberapa alasan yang tidak jelas.
"Berdasarkan fakta dan penelusuran kami, tak ada keterbukaan dari AP II terkait proyek PKJL. Ketika dikonfirmasi, juga tak ada jawaban," ujarnya.
Andianto memperjelas, jika ada dugaan korupsi terkait proyek tersebut dan pimpinan AP II diduga membiarkan adanya tindak pidana tersebut dengan memenangkan peserta tender PT Nindya Karya. Kebijakan ini, melanggar ketentuan yang diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam Proyek PKJL.
Yang menguatkan terjadinya kecurangan menurutnya adalah, menghilangkan salah satu komponen pekerjaan, yakni peningkatan jaringan dengan nilai proyek Rp 232 miliar dari total anggaran Rp 920 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News