kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   4,45   0.48%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek Palapa Ring mulai dibangun September


Selasa, 09 Agustus 2016 / 06:23 WIB
Proyek Palapa Ring mulai dibangun September


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berjanji membenahi infrastruktur di bidang telekomunikasi. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan proyek Palapa Ring yang merupakan proyek prioritas nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, pemerintah menargetkan pembangunan proyek Palapa Ring paket barat bisa segera terealisasi pada kuartal III-2016. Pasalnya, Juli lalu konsorsium pemenang tender proyek itu, yakni konsorsium Moratelematika Indonesia (Moratelindo) dan Ketrosden Triasmitra telah meneken perjanjian kerjasama pembiayaan untuk proyek itu.

"Dengan proses itu, targetnya September ini mulai membangun," katanya, Senin (8/8).

Pada bulan yang sama, pemerintah juga menargetkan realisasi penandatanganan kontrak pelaksanaan proyek untuk Palapa Ring paket timur senilai Rp 4 triliun. Guna merealisasikan proyek ini, kata Rudiantara, pemerintah akan memantau perkembangan proyek ini.

"Kalau ada masalah segera diatasi, sampai sekarang belum ada masalah serius," katanya.

Dengan upaya ini, ia berharap pembangunan proyek Palapa Ring bisa rampung sesuai jadwal, yakni tahun 2019. Rombak aturan Guna mendukung perbaikan infrastruktur telekomunikasi, pemerintah akan merevisi dua beleid di sektor telekomunikasi.

Yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP nomor 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, pokok perubahan dua beleid itu terkait aturan pembagian jaringan induk (backbone network sharing) dan akses (spektrum) jaringan antar operator.

Menurutnya, pengaturan sharing jaringan antar operator ini harus berdasarkan atas asas keadilan dengan dasar perhitungan investasi yang jelas. "Kalau mau skema business to business, harus murni.

Begitu pula kalau sifatnya wajib, kita harus hitung agar ada kompensasi yang masuk akal bagi operator yang sudah membangun infrastruktur," ujar Darmin, dikutip dari keterangan resmi, Senin (8/8).

Pemerintah akan menunjuk auditor independen yang akan memastikan nilai investasi yang sudah dikeluarkan. Dari situ, pemerintah menentukan porsi sharing jaringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×