Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca (Kampung Melayu-Tanah Abang) cukup mengejutkan, mengingat proyek ini sudah memasuki tahap akhir.
Selain menghentikan proyek bernilai Rp 840 miliar ini, Pemprov DKI juga memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terkait tidak selesainya proyek itu diakhir 2012 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan mengakui, mundurnya penyelesaian proyek ini karena adanya perubahan desain dari jalan layang tersebut, terutama di ruas Mas Mansyur. "Awalnya kita tidak tahu bahwa ada hambatan. Kita tahunya setelah pengerjaan mau selesai," ujarnya Selasa (23/4).
Menurut Manggas, ia menerima alasan dari kontraktor yang mengerjakan proyek ini bahwa perubahan desain ini karena kondisi darurat. Ia bilang ada sambungan pipa air baku milik PDAM yang membentang di bawah jalur jalan layang itu. Pipa itu tertanam pada kedalaman dua meter dan menghalangi pembuatan fondasi jalan.
Pipa yang menjadi sumber air bersih warga Jakarta ini tidak mungkin di pindahkan untuk alasan pembangunan jalan layang. Karena itulah, terjadi perubahan desain mendadak yang mengakibatkan mundurnya target penyelesaian. "Seharusnya semua ini sudah diketahui dari tahap persiapan awal, tapi ini terjadi malah saat pembangunan," katanya.
Kendati menilai ada yang janggal, namun ia tak lantas menunjuk pihak yang harus bertanggung jawab dalam proyek ini."Kita lihat hasil audit, sekarang lagi proses,"katnya.
Sekedar informasi, proyek JLNT Casablanca ini di bagi kedalam tiga paket pengerjaan yakni Casablanca, Dr Satrio, dan Mas Mansyur. JLNT yang menggunakan anggaran multiyears dari 2010-2012 ini digarap oleh tiga kontraktor yakni PT. Wijaya Karya-Wijaya Konstruksi, PT Adhi Karya, dan PT Istaka Karya-Sumber Sari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News